Sempat Buron Dua Tahun Polres Pamekasan Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Di Pagantenan Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 30 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembacokan

Ilustrasi pembacokan

Pamekasan, Pilar Pos | Jajaran Polres Pamekasan berhasil menangkap AM inisial warga Desa Palesanggar, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Senin, 29/09/2025. Sekira jam 12.00 siang.

Kronologi kejadian MatS mengganggu Abdullah saat adzan di Masjid Dusun Aeng Rasa Desa Palesanggar, jama’ah yang tak terima diganggu akhirnya membantu mengeroyok MatS, kemudian MatS pulang menuturkan kepada saudaranya bernama AM, FR, dan orang tua MatS juga ikut jika dirinya dianiaya oleh banyak orang.

Akhirnya keluarga MatS ke lokasi pengeroyokan membawa sajam untuk membalasnya, terjadilah pemukulan kepada Abdullah, kemudian MS datang untuk melerai khawatir terjadi pertikaian, namun keluarga Mats termasuk AM berprasangka jika saudaranya dianiaya oleh MS, tanpa panjang lebar AM selaku saudara MatS membacok kepala MS hingga luka. Setelah itu AM kabur.

BACA JUGA :  Penghentian Kasus Gebyar Batik Dikecam, JAKA Jatim: Hukum di Pamekasan Dipermainkan

Menurut Penuturan Marhamah anak kandung MS, AM kabur selama dua tahun setelah membacok ayahnya, MS mengalami luka pada wajah sampai saat ini masih membekas, namun pada hari senin 28 September 2025 siang terduga AM lewat di depan rumah MS mengendarai sepeda motor dan turun berdiri sambil membusungkan dada menantang MS.

BACA JUGA :  Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

MS pada saat kejadian ada di halaman rumahnya langsung masuk kedalam mengambil clurit mau membalas tantangannya,” Ujar Marhamah.

Demi keamanan bersama akhirnya Marhamah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagantenan, namun tidak ada tindakan.

Akhirnya saya melaporkan ke Polres Pamekasan langsung ditanggapi dan turun ke lokasi rombongan dya mobil dan berhasil mengamankan AM,” Imbuhnya.

Marhamah berharap Polres Pamekasan sigap dalam menangani kasus tersebut, agar tidak terjadi kembali penganiayaan berikutnya, “Jika pelaku dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan orang lain, saya sangat berharap kepada pihak Kepolisian betul-betul sigap menangani kasus tersebut, hingga pelaku tidak mengulangi lagi,” Pungkasnya.

BACA JUGA :  Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Humas Polres Pamekasan AKP Jufriyadi, S.Pd terkait penangkapan terduga pelaku pembacokan AM Sementara ditangani Unit reskrim Polsek Pagantenan, namun terduga pelaku diamankan di Mapolres Pamekasan, “Terkait penganiayaan yang terjadi di Pagantenan terduga pelaku diamankan di Mapolres Pamekasan mas, namun untuk penanganan ditangani Unit Reskrim Polsek Pagantenan,” Terangnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal
Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan
Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran
Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang
Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Berita Terbaru