Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H

Caption: Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H

PAMEKASAN, Pilar Pos | Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipdkor) Gebyar Batik, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, TA 2022, saat ini penyelidikan dihentikan oleh Polres Pamekasan, Selasa (24/06/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., pihaknya mengatakan bahwa Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025.

BACA JUGA :  Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

“Dari hasil surat investigasi Inspektorat menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan TA 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” kata AKP Doni Setiawan Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Senin (23/06/2025).

Dengan hasil tersebut, demi mendapatkan kepastian hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pamekasan melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Semarak ! Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Acara Fun Run Polres Pamekasan Diikuti Ribuan Peserta

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” ujar AKP Doni memungkasi.

Penulis : Fadal

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan
Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:53 WIB

Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:38 WIB

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Berita Terbaru