Uang Bukti Diserahkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang Kian Menguat

Avatar

- Pewarta

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan penyidikan terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar.

Kedatangan para nelayan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon yang telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur sejak Agustus 2025.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, mengatakan sedikitnya tujuh nelayan dan satu orang saksi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim guna memberikan keterangan pada tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Pekerjaan TPT di Proyek Jembatan Penghubung Desa Daleman-Pasarenan Sampang Senilai Rp2 Miliar Diduga Asal Asalan

“Hari ini ada tujuh nelayan dan satu saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon,” ujar Ali Topan kepada awak media, Kamis (05/02/2026).

Selain memenuhi panggilan pemeriksaan, pihaknya juga menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik berupa uang tunai senilai Rp6 juta.

“Uang tersebut berasal dari dua nelayan penerima dana ganti rugi rumpon. Namun, nominal yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” jelasnya.

Ali menegaskan, barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian serta penyimpangan dalam proses pencairan dana ganti rugi rumpon kepada para nelayan terdampak.

BACA JUGA :  Laut Madura Memanas: Nelayan Desak Petronas Tuntaskan Ganti Rugi Rumpon

Ia mengungkapkan, meskipun laporan dugaan penggelapan telah disampaikan sejak Agustus 2025, pencairan dana ganti rugi justru baru dilakukan pada 6 Januari 2026. Ironisnya, nilai pencairan tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai dengan data penerima yang sah.

“Secara tiba-tiba pada 6 Januari 2026 terjadi pencairan dana ganti rugi rumpon kepada nelayan. Namun nominalnya tidak sesuai dengan data yang kami miliki. Karena itu, uang ini kami serahkan sebagai bukti tambahan agar penyidik dapat menelusuri alur pencairan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, para nelayan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV

Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon tersebut menjadi sorotan publik, mengingat nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah dan menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di wilayah pesisir Madura.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru