Uang Bukti Diserahkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang Kian Menguat

Avatar

- Pewarta

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan penyidikan terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar.

Kedatangan para nelayan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon yang telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur sejak Agustus 2025.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, mengatakan sedikitnya tujuh nelayan dan satu orang saksi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim guna memberikan keterangan pada tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

“Hari ini ada tujuh nelayan dan satu saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon,” ujar Ali Topan kepada awak media, Kamis (05/02/2026).

Selain memenuhi panggilan pemeriksaan, pihaknya juga menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik berupa uang tunai senilai Rp6 juta.

“Uang tersebut berasal dari dua nelayan penerima dana ganti rugi rumpon. Namun, nominal yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” jelasnya.

Ali menegaskan, barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian serta penyimpangan dalam proses pencairan dana ganti rugi rumpon kepada para nelayan terdampak.

BACA JUGA :  Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Ia mengungkapkan, meskipun laporan dugaan penggelapan telah disampaikan sejak Agustus 2025, pencairan dana ganti rugi justru baru dilakukan pada 6 Januari 2026. Ironisnya, nilai pencairan tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai dengan data penerima yang sah.

“Secara tiba-tiba pada 6 Januari 2026 terjadi pencairan dana ganti rugi rumpon kepada nelayan. Namun nominalnya tidak sesuai dengan data yang kami miliki. Karena itu, uang ini kami serahkan sebagai bukti tambahan agar penyidik dapat menelusuri alur pencairan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, para nelayan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Toko Kelontong: "Untung Besar, Tapi Takut Razia"

Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon tersebut menjadi sorotan publik, mengingat nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah dan menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di wilayah pesisir Madura.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB