Uang Bukti Diserahkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang Kian Menguat

Avatar

- Pewarta

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Kuasa Hukum dan Sebagian Para Nelayan saat Menunjukkan Sejumlah Uang Sebagai Barang Bukti Tambahan ke Polda Jatim (Sumber Foto: Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan penyidikan terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar.

Kedatangan para nelayan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon yang telah dilayangkan ke Polda Jawa Timur sejak Agustus 2025.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, mengatakan sedikitnya tujuh nelayan dan satu orang saksi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim guna memberikan keterangan pada tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Dibungkus Pakai Kertas, Pendistribusian MBG dari SPPG di Desa Sreseh Sampang Diduga Tak Sesuai SOP

“Hari ini ada tujuh nelayan dan satu saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon,” ujar Ali Topan kepada awak media, Kamis (05/02/2026).

Selain memenuhi panggilan pemeriksaan, pihaknya juga menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik berupa uang tunai senilai Rp6 juta.

“Uang tersebut berasal dari dua nelayan penerima dana ganti rugi rumpon. Namun, nominal yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” jelasnya.

Ali menegaskan, barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian serta penyimpangan dalam proses pencairan dana ganti rugi rumpon kepada para nelayan terdampak.

BACA JUGA :  Sinergi BGN dan BUMDes Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Karang Anyar Sampang

Ia mengungkapkan, meskipun laporan dugaan penggelapan telah disampaikan sejak Agustus 2025, pencairan dana ganti rugi justru baru dilakukan pada 6 Januari 2026. Ironisnya, nilai pencairan tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai dengan data penerima yang sah.

“Secara tiba-tiba pada 6 Januari 2026 terjadi pencairan dana ganti rugi rumpon kepada nelayan. Namun nominalnya tidak sesuai dengan data yang kami miliki. Karena itu, uang ini kami serahkan sebagai bukti tambahan agar penyidik dapat menelusuri alur pencairan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, para nelayan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Ahmad Hakiki Terpilih Aklamasi Pimpin PPBI Sampang 2025–2029

Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon tersebut menjadi sorotan publik, mengingat nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah dan menyangkut hak ekonomi nelayan kecil di wilayah pesisir Madura.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes
Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:15 WIB

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Berita Terbaru