Pekerjaan TPT di Proyek Jembatan Penghubung Desa Daleman-Pasarenan Sampang Senilai Rp2 Miliar Diduga Asal Asalan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Pekerjaan Pembangunan TPT Pada Proyek Jembatan Penghubung Desa Daleman-Pasarenan Senilai Rp2 Miliar (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Pekerjaan Pembangunan TPT Pada Proyek Jembatan Penghubung Desa Daleman-Pasarenan Senilai Rp2 Miliar (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek rekonstruksi jembatan penghubung dua desa, yakni Daleman – Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai digarap. Sabtu, (02/08/2025).

Pantauan di lapangan pada Sabtu 2 Agustus 2025, rekanan telah melakukan pembongkaran bangunan jembatan lama. Saat ini, pengerjaan proyek masih fokus pada pekerjaan pengeboran lubang strous pada pondasi tiang jembatan dan tembok penahan tanah (TPT).

Berdasarkan data yang dihimpun Pilarpos.com, proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman – Pasarenan dikerjakan oleh CV Al-Qudz dengan pagu anggaran Rp2.186.600.000. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) untuk jalan di proyek jembatan tersebut diduga asal asalan.

Bagaimana tidak, menurut hasil monitoring Pilar Pos pada 02 Agustus 2025, ditemukan ada kejanggalan. Sebab, pada pekerjaan pasangan batu terlihat jelas tebal diatas semakin kurus kebawah.

BACA JUGA :  Rakerda 2025, PKS Sampang Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Program Kerja 2026

Sehingga, dugaan kuat pekerjaan TPT di Proyek jembatan senilai Rp2 miliar yang digarab oleh CV Al-Qudz itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan besaran teknik (Bestek) di rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Selain itu, pelaksana mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi. Hal itu mengindikasikan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas CV Global Design dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sementara, Fauzan selaku Direktur CV Al-Qudz, saat dikonformasi Pilar Pos melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya memilih bungkam. Padahal, pesan yang dikirim media ini menandakan centang dua.

Sementara itu, Ilham, selaku konsultan pengawas lapangan dari CV Global Design menyatakan bahwa hasil yang dikerjakan oleh pelaksana dari pembangunan TPT itu merupakan pekerjaan yang salah.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

Ia mengaku, bahwa dirinya setiap hari selalu mengawasi pekerjaan proyek. Sebelum itu kata dia bangunan disi selatan juga ada kesalahan dan sudah dilakukan pembongkaran. Namun pada saat pemasangan pada batu pondasi dilokasi yang baru, dirinya mengakui tidak mengawasi.

“Itu memang salah, dan saya mendukung atas fungsi control dari awak media. Kemarin disisi selatan sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran dan saya sudah mengadu ke pihak dinas terkait. Untuk yang saat ini saya menghubungi pihak kontraktor masih belum diangkat. Kalau papan informasi ada tapi belum dipasang,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Sampang, Candra Romadoni Amin, membenarkan bahwa pengerjaan proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman-Pasarenan sudah dimulai. Kontrak kerja proyek dimulai dari 26 Juni 2025 dan ditargetkan rampung akhir Oktober 2025.

BACA JUGA :  Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam

“Masa pelaksana proyek selama 4 bulan, terhitung mulai dari Juni-Oktober 2025,” ungkap Chandra.

Candra menjelaskan pembangunan jembatan Desa Daleman-Pasarenan ini menggunakan kontruksi beton. Lantai jembatan yang awalnya terbuat dari kayu dirubah ke cor beton.

“Kalau mengenai volume dan teknik pengerjaan, saya tidak hafal, datanya ada di kantor,” paparnya.

Ditanya terkait tidak adanya papan nama di lokasi proyek? Candra mengaku belum mendapat laporan. Meski begitu, pihaknya berjanji akan menegur rekanan pelaksana agar papa nama segera dipasang.

Papan nama penting sebagai informasi kepada masyarakat tentang jenis kegiatan, lokasi proyek, anggaran, sumber dana, dan pelaksana proyek.

“Papan nama harus dipasang agar masyarakat tahu kalau itu programnya pemerintah, ketentuan pemasangan papan nama proyek juga sudah tertuang dalam kontrak kerja,” tutur Candra.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru