Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam mengelola aset negara menjadi tanda tanya besar. Sebab, tidak sedikit ditemukan aset pemerintah yang selama ini pengelolaannya masih terlihat buram.

Seperti, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut.

Namun, bertahun-tahun fasilitas dermaga atau tambatan perahu tersebut dibangun, sampai saat ini diduga kuat dimanfaatkan oleh salah-satu pengusaha garam yang ada di wilayah Kecamatan Pangarengan tanpa retribusi.

BACA JUGA :  Bersumber Dari DD TA 2025, Proyek Plengsengan Jalan di Desa Baruh Sampang Diduga Asal Jadi

Hal itu diungkap oleh Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Iwan Heri Susanto. Menurutnya, fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.

Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645,690,058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter.

BACA JUGA :  Mahasiswa IAINATA Sampang Tembus Grand Final Putra Putri Kebudayaan Jatim 2026, Usung Gagasan Digitalisasi Budaya

“Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang,” kata Iwan Heri Susanto saat ditemui Pilar Pos di kantornya, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, Iwan Heri Susanto mengatakan, bahwa sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. Akan tetapi kata dia, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut.

Kendati demikian, upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut.

“Kedepan, kami berencana mau menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat,” ujar Iwan Heri Susanto.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB