Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

Avatar

- Pewarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang, dan Aktifitas Bongkar Muat Garam di Wilayah Kecamatan Pangarengan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam mengelola aset negara menjadi tanda tanya besar. Sebab, tidak sedikit ditemukan aset pemerintah yang selama ini pengelolaannya masih terlihat buram.

Seperti, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut.

Namun, bertahun-tahun fasilitas dermaga atau tambatan perahu tersebut dibangun, sampai saat ini diduga kuat dimanfaatkan oleh salah-satu pengusaha garam yang ada di wilayah Kecamatan Pangarengan tanpa retribusi.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Margantoko Sampang Diduga Dikerjakan Asal Asalan

Hal itu diungkap oleh Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Iwan Heri Susanto. Menurutnya, fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.

Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645,690,058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter.

BACA JUGA :  Program ADK di Sampang Sedot APBD Rp 1 M, Proyek Diborong Dua CV

“Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang,” kata Iwan Heri Susanto saat ditemui Pilar Pos di kantornya, Rabu (23/07/2025).

Lebih lanjut, Iwan Heri Susanto mengatakan, bahwa sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. Akan tetapi kata dia, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :  Diduga Usai Kritik Program MBG, PC PMII Pamekasan Bekukan PK PMII UIN Madura, Kader Siap Gelar Aksi Jilid II

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut.

Kendati demikian, upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang, pihaknya dalam waktu dekat berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut.

“Kedepan, kami berencana mau menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat,” ujar Iwan Heri Susanto.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Berita Terbaru

Foto Pilar Pos. Ilustrasi jamaah haji.

Hukum & Kriminal

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Suhairi datangi kantor DPRD untuk menggelar aksi demonstrasi terkait perkembangan pengaduan usulan pemakzulan Bupati Pamekasan, Kamis (30/04/26).

Politik dan Pemerintahan

Suhairi, Kembali Datangi DPRD Pamekasan Terkait Pemakzulan Bupati Kholilurrahman

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:57 WIB