Polemik Isu Pengrusakan Rumah di Pamekasan Berdalih Rehabilitasi Setelah Dilaporkan Ke Polisi

PilarPos

- Pewarta

Senin, 29 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Pamekasan, Pilar Pos | Isu pengrusakan rumah yang dituding Polemik keluarga terkait rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, memasuki babak baru. Salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, membantah keras tuduhan pengrusakan rumah yang dilaporkan ke polisi.

Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke SPKT Polres Pamekasan, setelah kejadian pada Senin (8/9/2025) pagi.
Pria yang tinggal di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota, itu menegaskan bahwa tindakannya bukan merusak, melainkan murni renovasi karena kondisi rumah sudah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga

Sementara itu Utuyo Rahmad bersama Hasan saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pengrusakan rumah.

Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rapuh, kayunya rusak, dan tidak aman ditempati,” ujar Utoyo saat memberikan klarifikasi, Senin (29/9/2025).

Utoyo membenarkan, jika sebelum melakukan renovasi, sudah dilakukan musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang.

BACA JUGA :  Dugaan Kuat Dikorupsi, Anggaran Pembangunan Gedung SDN 6 Plakpak Pamekasan Tahun 2025

Renovasi itu berdasarkan kesepakatan, bukan tindakan sepihak,” jelas Utoyo.

Utoyo menambahkan jika keberadaan Faridatul Hasanah, 64, yang baru menempati rumah itu di akhir tahun 2023. Ia menilai klaim Faridatul terhadap rumah tersebut terlalu berlebihan, apalagi dengan mengatasnamakan wasiat.
Berbeda dengan saya yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama almarhumah ibu. Saya juga diberi amanah untuk mengurus rumah ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sinergi BGN dan BUMDes Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Karang Anyar Sampang

Sebagai tambahan informasi, rumah beserta tanah seluas 62 meter persegi itu disebut Utoyo bukan hasil warisan, melainkan hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada Kamariyah.

Bahkan, menurutnya, Kamariyah sempat menguasakan tanah tersebut kepada anak tertuanya, Suhartono, untuk dijual ke salah satu kerabat keluarga. Tanah tersebut sudah terjual kepada inisial J Selaku cicit pemberi hibah (Prawiro Sastro Muhammad). (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Berita Terbaru