Polemik Isu Pengrusakan Rumah di Pamekasan Berdalih Rehabilitasi Setelah Dilaporkan Ke Polisi

PilarPos

- Pewarta

Senin, 29 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Pamekasan, Pilar Pos | Isu pengrusakan rumah yang dituding Polemik keluarga terkait rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, memasuki babak baru. Salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, membantah keras tuduhan pengrusakan rumah yang dilaporkan ke polisi.

Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke SPKT Polres Pamekasan, setelah kejadian pada Senin (8/9/2025) pagi.
Pria yang tinggal di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota, itu menegaskan bahwa tindakannya bukan merusak, melainkan murni renovasi karena kondisi rumah sudah tidak layak huni.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Pamekasan Sempatkan Berkunjung Ke Kediaman Zaini Wer Wer

Sementara itu Utuyo Rahmad bersama Hasan saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pengrusakan rumah.

Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rapuh, kayunya rusak, dan tidak aman ditempati,” ujar Utoyo saat memberikan klarifikasi, Senin (29/9/2025).

Utoyo membenarkan, jika sebelum melakukan renovasi, sudah dilakukan musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang.

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Renovasi itu berdasarkan kesepakatan, bukan tindakan sepihak,” jelas Utoyo.

Utoyo menambahkan jika keberadaan Faridatul Hasanah, 64, yang baru menempati rumah itu di akhir tahun 2023. Ia menilai klaim Faridatul terhadap rumah tersebut terlalu berlebihan, apalagi dengan mengatasnamakan wasiat.
Berbeda dengan saya yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama almarhumah ibu. Saya juga diberi amanah untuk mengurus rumah ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebagai tambahan informasi, rumah beserta tanah seluas 62 meter persegi itu disebut Utoyo bukan hasil warisan, melainkan hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada Kamariyah.

Bahkan, menurutnya, Kamariyah sempat menguasakan tanah tersebut kepada anak tertuanya, Suhartono, untuk dijual ke salah satu kerabat keluarga. Tanah tersebut sudah terjual kepada inisial J Selaku cicit pemberi hibah (Prawiro Sastro Muhammad). (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Pastikan Penanganan Korban Penyalahguna Narkotika Sesuai SEMA dan SOP BNN
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Puasa Tidak Jadi Penghalang. SPPG Bie Queen Bagikan 300 Bungkus Takjil Gratis
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Polres Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Tukang Becak, Ojol,PKL, DLH Di Bulan Suci Ramadhan
Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, Desak Ormas Ilegal
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:08 WIB

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Pastikan Penanganan Korban Penyalahguna Narkotika Sesuai SEMA dan SOP BNN

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:55 WIB

Puasa Tidak Jadi Penghalang. SPPG Bie Queen Bagikan 300 Bungkus Takjil Gratis

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terbaru