Polemik Isu Pengrusakan Rumah di Pamekasan Berdalih Rehabilitasi Setelah Dilaporkan Ke Polisi

PilarPos

- Pewarta

Senin, 29 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Foto Utuyo Rahmad, mengklarifikasikan terkait dugaan pengrusakan rumah.

Pamekasan, Pilar Pos | Isu pengrusakan rumah yang dituding Polemik keluarga terkait rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, memasuki babak baru. Salah satu ahli waris, Utoyo Rahmad, membantah keras tuduhan pengrusakan rumah yang dilaporkan ke polisi.

Faridatul Hasanah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan ke SPKT Polres Pamekasan, setelah kejadian pada Senin (8/9/2025) pagi.
Pria yang tinggal di Jalan Jingga No. 99, Barurambat Kota, itu menegaskan bahwa tindakannya bukan merusak, melainkan murni renovasi karena kondisi rumah sudah tidak layak huni.

BACA JUGA :  KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi

Sementara itu Utuyo Rahmad bersama Hasan saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pengrusakan rumah.

Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki karena kondisinya sudah rapuh, kayunya rusak, dan tidak aman ditempati,” ujar Utoyo saat memberikan klarifikasi, Senin (29/9/2025).

Utoyo membenarkan, jika sebelum melakukan renovasi, sudah dilakukan musyawarah dengan saudaranya, Hasan, yang berdomisili di Sampang.

BACA JUGA :  Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

Renovasi itu berdasarkan kesepakatan, bukan tindakan sepihak,” jelas Utoyo.

Utoyo menambahkan jika keberadaan Faridatul Hasanah, 64, yang baru menempati rumah itu di akhir tahun 2023. Ia menilai klaim Faridatul terhadap rumah tersebut terlalu berlebihan, apalagi dengan mengatasnamakan wasiat.
Berbeda dengan saya yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama almarhumah ibu. Saya juga diberi amanah untuk mengurus rumah ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Aliansi Wartawan Pamekasan Bersama Forum NGO dan FP3TI Menyerahkan Langsung Bantuan Kepada Warga Tertimpa Musibah di Lumajang

Sebagai tambahan informasi, rumah beserta tanah seluas 62 meter persegi itu disebut Utoyo bukan hasil warisan, melainkan hibah dari almarhum Prawiro Sastro Muhammad kepada Kamariyah.

Bahkan, menurutnya, Kamariyah sempat menguasakan tanah tersebut kepada anak tertuanya, Suhartono, untuk dijual ke salah satu kerabat keluarga. Tanah tersebut sudah terjual kepada inisial J Selaku cicit pemberi hibah (Prawiro Sastro Muhammad). (Red)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan
Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan
Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak
Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:56 WIB

Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:55 WIB

Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Berita Terbaru