Alih-alih Program Bantuan Pemerintah IFP Sekolah di Pamekasan Diduga Tidak Tepat Sasaran Dinas Pendidikan Terkesan Angkat Tangan

PilarPos

- Pewarta

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Pilar Pos saat konfirmasi berita terkait bantuan IFP di Yayasan Miftahul Islam Waru Pamekasan. Kamis, 25/12/2025.

Wartawan Pilar Pos saat konfirmasi berita terkait bantuan IFP di Yayasan Miftahul Islam Waru Pamekasan. Kamis, 25/12/2025.

Pamekasan, Pilar Pos | Program bantuan Pemerintah berupa IFP Interactive Flat Panel. Bantuan ini merupakan program digitalisasi pembelajaran dari Kemendikdasmen yang menyalurkan perangkat papan interaktif digital ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih modern dan interaktif. Namun bantuan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab, pasalnya program tersebut sasarannya untuk Sekolah SMP Miftahul Islam yang berlokasi di Dusun Co’ Gunung Timur Desa Waru Barat Pamekasan diduga dialihfungsikan ke Sekolah lain.

Program bantuan pemerintah tersebut diberikan beberapa bulan lalu, namun diduga tidak tepat sasaran, sehingga sekolah penerima manfaat tidak mendapatkan haknya.

BACA JUGA :  Wasiat Singkat KH. Abd. Aziz Pengasuh PP Al-Inayah Putri Sumber Batu Pagantenan, Bagi Warga Madura

Menurut salah seorang saksi yang enggan dipublis namanya membenarkan kejadian tersebut jika sekolah penerima manfaat tidak tahu jika mendapatkan bantuan.

Setahu saya jika sekolah SMP Miftahul Islam mendapatkan program bantuan IFP mendengar kabar dari teman dan dinas pendidikan, bahwa bantuan itu untuk sekolah SMP Miftahul Islam, akan tetapi tidak digunakan SMP melainkan digunakan Sekolah Lain” Ujarnya.

Hal demikian menjadi pembicaraan ramai di internal Sekolah dan masyarakat jika bantuan tersebut dialihkan ke orang bukan penerima haknya,” Imbuhnya.

Ahmad selaku penerima bantuan IFP saat dimintai keterangan oleh media ini mengaku tidak sanggup menerima karena sekolah sudah tidak beroperasi lagi.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG Puluhan Siswa Dirawat di Puskesmas Tlanakan

Saya dipaksa oleh pihak kurir pak untuk menerima barang itu, terpaksa saya tanda tangani serah Terima dan didokumentasikan oleh pihak kurir,” Jelasnya. Kamis, 25/12/2025.

M. Toyib pihak yayasan siap mengembalikan apabila ditarik lagi oleh kementrian, “Saya siap mengembalikan barang tersebut apabila diminta untuk dikembalikan,” Kata M. Toyib.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Melalui Kepala bidang SMP H. Ridwan saat dimintai keterangan melalui pesan singkat Whatsapp terkait bantuan IFP itu langsung diberikan oleh kementrian ke masing-masing satuan. Segala akibat dari bantuan itu menjadi tanggungjawab satuan Pendidikan.

BACA JUGA :  Firmasnyah Lepas JJS Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum, Kebunsari, Desa Plakpak, Kabupaten Pamekasan

Kalau mau dikembalila lagi ke kementrian, dinas pendidikan tidak punya kewenangan untuk itu,” Terang H. Ridwan.

Sementara itu Didik Mulyadi penasehat Hukum LSM AWPM akan menyurati kementerian untuk program bantuan IFP tersebut ditarik ulang.

Kami akan menyurati kementrian agar Bantuan tersebut ditarik ulang karena bantuan tersebut tidak tepat sasaran sehingga dikembalikan lagi ke kas negara, kedepan bantuan sejenis itu bisa tepat sasaran,” Jelas Didik.

Apabila bantuan IFP itu tetap dipakai bukan untuk semestinya serta tidak dikembalikan maka kami akan koordinasi dengan pihak berwajib, untuk diproses sesuau aturan yang berlaku,” Pungkas Didik.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya
17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi
KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi
Samsat Pamekasan Beri Pelayanan Trasparan Bebas Dari Praktek Pungli dan Calo

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:29 WIB

Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WIB

Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

17 Jemaah Gagal Berangkat Umrah Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru