Langkah Progresif PSHT Cabang Pamekasan membentuk pendirian Ranting Pakong

PilarPos

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Pilar Pos | Pembentukan struktur organisasi ditingkat Ranting Pakong oleh PSHT Cabang Pamekasan merupakan langkah strategis untuk memperluas pengembangan ajaran pencak silat PSHT serta memperkuat basis keanggotaan organisasi PSHT. Rabu, 8/6/2026.

Langkah ini merepresentasikan upaya perluasan wilayah secara masif di wilayah yang menjadi basis potensial lahirnya para pendekar-pendekar PSHT, sekaligus memperkuat konsolidasi internal organisasi PSHT di wilayah kabupaten Pamekasan.

Dalam perkembangan dinamika organisasi PSHT, langkah tegas, progresif dan ekspansif yang diambil oleh PSHT Cabang Pamekasan merupakan mandat AD/ART organisasi PSHT dalam upaya menjaga legalitas organisasi yang sah secara hukum, yakni Keputusan Menteri Hukum (Menkum) RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. dan Surat Keputusan (SK) PB IPSI yang disahkan dalam MUNAS PB IPSI Pada tanggal 11 April 2026.

BACA JUGA :  Ansor Jatim: Ekonomi Kreatif Kunci Wujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara

Piranti-piranti hukum inilah yang menjadi landasan hukum organisasi PSHT dan seharusnya piranti-piranti hukum organisasi PSHT inilah menjadi jalan solusi untuk mengakhiri dualisme dalam organisasi PSHT.

Akhmad Kusnindar, Kacab PSHT Pamekasan menyampaikan bahwa sebab spirit adanya inisiatif gerakan pengembangan struktur organisasi PSHT dengan ekspansi pendirian PSHT Ranting Pakong adalah atas analisa situasi mengenai perkembangan PSHT di wilayah Pakong, diantaranya:

1. Adanya Tujuan dan Legalitas Organisasi.
◦ Perluasan Latihan. Pembentukan ranting baru bertujuan memberikan wadah resmi bagi masyarakat setempat yang ingin belajar pencak silat secara sah berbadan hukum.
◦ Penegasan Aturan. Setiap Ketua Cabang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh kegiatan latihan di bawah wilayah hukumnya berjalan sesuai koridor hukum tata kelola organisasi yang diakui hukum Negara.

2. Adanya Perkembangan keberadaan semangat untuk membuka latihan di wilayah kecamatan Pakong.
◦ tercatat aktif bergerak di masyarakat, salah satunya adanya latihan dirumah saudara Ahmad Mahfud (yg saat ini ditunjuk sebagai Ketua PSHT Ranting Pakong) sebagai identitas organisasi PSHT.
◦ Kegiatan Rutin latihan di rumahnya saudara Ahmad Mahfud, yang telah menjadi salah satu pusat kegiatan berkumpul di wilayah kecamatan Pakong.

3. Komitmen Terhadap Kamtibmas.
◦ Menjaga Kedamaian. Meskipun terdapat dinamika internal atau perbedaan kelompok (istilah “sebelah”), seluruh elemen PSHT Cabang Pamekasan berkomitmen tinggi untuk menjaga stabilitas keamanan daerah (harkamtibmas).
◦ Sinergi Pemerintah dan APH. Pengurus PSHT Cabang Pamekasan secara pro aktif berkoordinasi dengan Pemerintah terkait, KONI, IPSI, dan aparat kepolisian demi menghindari terjadinya gesekan fisik di lapangan.

Kacab PSHT Pamekasan menegaskan, “Tidak usah ragu-ragu lagi kepada saudara-saudara Warga PSHT untuk mengembangkan latihan di wilayah nya masing-masing, aktifkan latihan PSHT di berbagai pelosok wilayah kabupaten Pamekasan. Dan, tahun depan, semoga PSHT cabang Pamekasan bisa menghasilkan banyak para warga-warga PSHT baru dengan menyandang pendekar berbudi luhur, yang loyal, yang militan, yang berani berjuang demi kebesaran Marwah PSHT.” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Kecewa, PSHT Pamekasan Konsolidasi Ke Polres Tanyakan Legalisasi Organisasi Tapi Tidak Ditemui Kapolres

“Sejarah sudah memberikan panggungnya. Dengan tambahan energi semangat baru dengan di dirikannya PSHT ranting Pakong, semoga PSHT cabang Pamekasan kedepan terus mengepakkan sayapnya berkembang pesat tumbuh subur di wilayah kabupaten Pamekasan.” Pungkasnya.

BACA JUGA :  Camat Taman Krocok Terkesan Tutup Mata, Terkait Dugaan Judi Online Oknum Perangkat Desa Trebungan
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok
Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan
Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki
Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban
Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Pasca Perusakan Gerai Ritel di Palengaan, Polres Pamekasan Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Dua Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Warga Tlanakan Resmi Divonis Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Batumarnar 2022 di Jember Setelah Sebulan Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Aparat Segel Enam Tempat Hiburan Malam Di Pamekasan, Aktivis Menduga Hanya Kedok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Madas Nusantara Pamekasan Ta’ziyah ke Rumah Duka Almarhum K. Fauzi Ali bin Rahmo Abdul Fatah di Plak pak Pamekasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Rapatkan Barisan Menuju Pemilu 2029, DPC dan PAC Hanura Pamekasan Gelar Konsolidasi Bersama Ketua DPD Jatim Sumarzen Marzuki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Buka Turnamen IVOPAS ke-14, Kapolsek Pasean Ajak Atlet dan Penonton Jaga Sportivitas serta Ketertiban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Polres Pamekasan Amankan Tiga Motor dalam Operasi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru