SAMPANG, Pilar Pos || Pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN Jelgung 3, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tahun 2026 itu dipertanyakan menyusul temuan sejumlah kondisi di lokasi pekerjaan. Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (13/10/2026), terdapat sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama terkait penggunaan material bangunan dan transparansi pelaksanaan proyek.
Di lokasi, ditemukan material batu bata merah dan putih serta penggunaan material pasir dua jenis yang tak seragam dengan kondisi yang dinilai perlu diperiksa kualitasnya. Sebab, salah satu material pasir terlihat dilokasi berwarna cokelat yang diragukan serta diduga tak sesuai spesifikasi untuk mutu pembangunan proyek yang dibiayai oleh negara.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta Rencana Kerja dan Syarat (RKS) proyek.
Kendati demikian, kualitas material dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang atau tenaga teknis yang kompeten.
Selain persoalan material, transparansi pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai kegiatan pembangunan tersebut.
Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara langsung rincian pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Padahal, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah penting untuk memastikan masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan dana publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Jelgung 3 Sampang, Quratul Aini, belum menjelaskan secara detail atas temuan dugaan kejanggalan pada pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Ia hanya mengarahkan media ini untuk konfirmasi perihal tehnis pekerjaan terhadap konsultan pengawas proyek.
“Silahkan sampeyan hubungi pengawas aja mas. Itu pengawasnya namanya Taufik,” katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Mohammad Yusuf, mengatakan bahwa program revitalisasi tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan pihak sekolah dan masyarakat sekitar.
“Untuk program revitalisasi swakelola, Mas. Artinya, langsung sekolah dan masyarakat sekitar yang mengelola. Persoalan ada temuan dugaan tidak sesuai RAB, sekolah serta pengawas revitalisasi yang paham,” ujarnya.
Yusuf mengarahkan media ini untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak sekolah dan pengawas. Ia menyebut pengawas kegiatan ditentukan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek revitalisasi SDN Jelgung 3 memiliki anggaran sekitar Rp1,3 miliar dan disebut telah dikerjakan sejak sekitar satu bulan yang lalu. Namun, hingga pada 13 Oktober 2026 pantauan media dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek.
Hingga berita ini ditulis, media ini belum memperoleh keterangan langsung dari konsultan pengawas terkait penggunaan material dan tidak terlihatnya papan informasi proyek. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
Media ini membuka ruang klarifikasi bagi pihak sekolah, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











