PAMEKASAN, Pilar Pos || Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan warga. Penggunaan material pasir yang dipertanyakan kualitasnya serta tidak terlihatnya papan informasi proyek memunculkan tanda tanya terhadap transparansi dan kesesuaian pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI tahun 2026. Sabtu (17/12/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pembangunan ruang kelas terlihat memasuki tahap plesteran dinding dan pembangunan ruang kelas. Namun, di area pekerjaan ditemukan material bata putih serta penggunaan tiga jenis pasir dengan kondisi dan warna berbeda.
Salah satu material pasir tampak berwarna putih. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa material yang digunakan perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pembangunan.
Warga mempertanyakan apakah material tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Pasalnya, kualitas material menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pembangunan gedung sekolah baru itu sangat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurutnya, harapan tersebut tidak terlepas dari persoalan lahan di lokasi sekolah sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sempat diklaim sebagai milik pribadi hingga kegiatan belajar mengajar terganggu.
“Sekolah yang lama sempat disegel oleh pemilik lahan karena menurut informasi lahannya milik perorangan. Maka, dengan lokasi pembangunan sekolah yang baru kali ini, kita berharap bisa menjadi titik terang dan memberikan kenyamanan bagi murid untuk belajar,” tuturnya.
Namun, di tengah harapan tersebut, warga justru mempertanyakan material yang digunakan dalam pembangunan gedung sekolah baru itu.
“Pasirnya seperti pasir pantai. Ditambah lagi, tidak ada papan informasi terkait kegiatan pembangunan itu,” paparnya.
Warga tersebut menilai, tanpa informasi proyek yang terbuka, masyarakat kesulitan mengetahui rincian pekerjaan dan ikut mengawasi pelaksanaannya.
“Kita sebagai masyarakat mau ikut mengawasi bagaimana kalau papan informasi tidak ada. Saya berharap pembangunan sekolah itu dikerjakan sesuai RAB,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, membenarkan bahwa pembangunan SDN Tamberu 2 merupakan bagian dari program revitalisasi satuan pendidikan Kemendikdasmen RI tahun 2026.
Terkait temuan material di lapangan, ia menyatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada konsultan pengawas.
“Nanti kami teruskan ke konsultan pengawas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Ridwan, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan program revitalisasi tahun 2026 melalui usulan reguler Dinas Pendidikan Pamekasan.
Ia menegaskan, peran dinas dalam program tersebut terbatas pada sosialisasi dan monitoring. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah.
“Kami sebatas melakukan sosialisasi dan monitoring. Kami bukan pengawas, karena program itu merupakan program revitalisasi yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Ridwan menyebut SDN Tamberu 2 memperoleh bantuan pembangunan enam ruang kelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Perihal besaran anggarannya, dirinya mengaku tidak mengetahui dikarenakan yang mengerjakan sekolah.
Terkait dugaan kejanggalan penggunaan material, ia menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, tim fasilitator dari pusat telah turun ke lokasi dan tidak menemukan permasalahan.
“Untuk temuan yang dimaksud, tanyakan pada pengawasnya dan pada panitia sekolah,” tuturnya.
Namun, saat dimintai informasi mengenai identitas dan nomor kontak kepala sekolah serta pihak pengawas yang dapat dikonfirmasi, Ridwan mengaku tidak memilikinya.
“Mohon maaf, sampai saat ini saya tidak punya nomor kontaknya,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan langsung dari kepala sekolah selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan swakelola maupun konsultan pengawas terkait jenis pasir yang digunakan dan tidak terlihatnya papan informasi proyek.
Dugaan ketidaksesuaian material tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah penggunaannya telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Warna pasir semata tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar.
Di sisi lain, tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi menjadi persoalan keterbukaan yang perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang relevan mengenai pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai melalui anggaran negara.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan mengenai penggunaan material, pelaksanaan pekerjaan, serta keterbukaan informasi proyek.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Penulis : Redaksi
Editor : Agus Junaidi
Sumber Berita : Pilar Pos











