Camat Taman Krocok Terkesan Tutup Mata, Terkait Dugaan Judi Online Oknum Perangkat Desa Trebungan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Pilar Pos| Dua oknum Perangkat Desa Trebungan Kec. Taman Krocok inisial TY dan EK diduga terjerat judi online, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Pemerintah Desa.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu Warga Kec. Taman Krocok salah yakni S, bahwa Dua perangkat Desa Trebungan sempat diamankan oleh Polisi minggu (10/08/2025) di rumahnya diduga terlibat judi online.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

“Kronologis dari penangkapan Dua oknum Perangkat Desa dan 1 Warga Masyarakat tersebut tidak begitu jelas, karena pada saat itu yang bersangkutan sudah dibawa oleh APH entah kemana yang jelas situasinya saat itu sangat menegangkan,”ujarnya.

Dan dari isu yang berkembang menurutnya mereka diduga terjerat kasus Judi online yang saat ini sedang marak dan menjadi atensi dari aparat kepolisian untuk memberantasnya.

BACA JUGA :  Khofifah Sampaikan Rencana Kongres ke-18 Muslimat NU ke Menag

Terpisah Camat Taman Krocok, Edy Mulyono, membantah kalau telah terjadi penangkapan terhadap Dua Oknum Perangkat Desa Trebungan oleh Aparat Kepolisian.

” Saya tidak tahu, sampean dapat info dari mana,?, hingga saat ini tidak ada laporan secara resmi dari pihak Kepala Desa,”ungkapnya terkesan tutup mata.

BACA JUGA :  Uang Satu Juta Raib Di Tangan Penipu, Gegara Beli Online Di Facebook

Padahal, di salah satu Media ia sangat tegas akan memanggil Dua Perangkat Desa Trebungan yang diduga terlibat Judi Online tersebut dengan terlebih dahulu akan berkoirdinasi dengan Kepala Desa setempat, “Ada apa dengan Camat Taman Krocok”,? Mengapa Statementnya berbeda,”publik bertanya.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru