Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Avatar

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) pada Selasa (28/10/2025) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Daleman–Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua AMS, Mat Pandi, atas nama lembaga yang dipimpinnya. Dalam laporannya, AMS menyoroti pelaksanaan kegiatan konstruksi jembatan yang menggunakan dana hibah dari BNPB Pusat dengan nilai proyek sebesar Rp 2,1 miliar.

Mat Pandi menyebut, laporan tersebut ditujukan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek, antara lain Kepala Pelaksana BPBD Sampang selaku PPK, PPTK kegiatan konstruksi hibah BNPB, Direktur CV Al-Qudz sebagai pelaksana proyek, serta konsultan pengawas kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Uang Bukti Diserahkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang Kian Menguat

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang patut diduga menimbulkan kerugian negara. Karena itu kami resmi melaporkannya ke Kejari Sampang untuk ditindaklanjuti,” ujar Mat Pandi, Selasa (28/10/2025).

Dalam laporan tersebut, AMS membeberkan beberapa temuan hasil investigasi dan kajian di lapangan, antara lain:

1. Pekerjaan tidak sesuai RAB, mulai dari tahap galian dasar, pondasi, struktur bawah dan atas, hingga pekerjaan pelengkap (oprit).

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

2. Proses pengecoran dilakukan secara manual menggunakan molen, padahal dalam RAB harus menggunakan mutu beton Fe’ 24,90 MPa atau setara K-300.

3. Indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di internal BPBD Sampang yang diduga tidak menindaklanjuti rekomendasi tim ahli terkait perlunya uji laboratorium oleh pihak kompeten, sebagaimana hasil kesepakatan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Sampang.

4. Adanya indikasi pemindah tanganan kegiatan oleh CV. Al-Qudz kepada pihak lain tanpa adanya MOU dan persyaratan secara administrasi yang jelas.

BACA JUGA :  Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

Mat Pandi menegaskan, langkah AMS melaporkan dugaan penyimpangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap Kejari Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi, saat dikonfirmasi pilarpos.com dirinya belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari AMS dikarenakan belum mengetahui laporan tersebut.

“Belum masuk ke saya, coba hubungi Kasi Intel,” katanya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya
Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan
Bantuan PKH di Desa Barunggagah Sampang Diduga Ditilep, Dana KPM Puluhan Juta Rupiah Raib Lewat Transfer
Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan
SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan
Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik
Dua Mobil Hangus Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Mencuat Dugaan Pungli Kepengurusan PIP di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Kepala Sekolah Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:40 WIB

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB

Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Berita Terbaru