Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Avatar

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) pada Selasa (28/10/2025) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Daleman–Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua AMS, Mat Pandi, atas nama lembaga yang dipimpinnya. Dalam laporannya, AMS menyoroti pelaksanaan kegiatan konstruksi jembatan yang menggunakan dana hibah dari BNPB Pusat dengan nilai proyek sebesar Rp 2,1 miliar.

Mat Pandi menyebut, laporan tersebut ditujukan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek, antara lain Kepala Pelaksana BPBD Sampang selaku PPK, PPTK kegiatan konstruksi hibah BNPB, Direktur CV Al-Qudz sebagai pelaksana proyek, serta konsultan pengawas kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang patut diduga menimbulkan kerugian negara. Karena itu kami resmi melaporkannya ke Kejari Sampang untuk ditindaklanjuti,” ujar Mat Pandi, Selasa (28/10/2025).

Dalam laporan tersebut, AMS membeberkan beberapa temuan hasil investigasi dan kajian di lapangan, antara lain:

1. Pekerjaan tidak sesuai RAB, mulai dari tahap galian dasar, pondasi, struktur bawah dan atas, hingga pekerjaan pelengkap (oprit).

BACA JUGA :  Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

2. Proses pengecoran dilakukan secara manual menggunakan molen, padahal dalam RAB harus menggunakan mutu beton Fe’ 24,90 MPa atau setara K-300.

3. Indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di internal BPBD Sampang yang diduga tidak menindaklanjuti rekomendasi tim ahli terkait perlunya uji laboratorium oleh pihak kompeten, sebagaimana hasil kesepakatan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Sampang.

4. Adanya indikasi pemindah tanganan kegiatan oleh CV. Al-Qudz kepada pihak lain tanpa adanya MOU dan persyaratan secara administrasi yang jelas.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Rp2,1 M Disorot, Inspektorat Sampang Siap Turun Tangan

Mat Pandi menegaskan, langkah AMS melaporkan dugaan penyimpangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap Kejari Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi, saat dikonfirmasi pilarpos.com dirinya belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari AMS dikarenakan belum mengetahui laporan tersebut.

“Belum masuk ke saya, coba hubungi Kasi Intel,” katanya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru