Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

PilarPos

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Doni pegang mik, saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasanterkait pembunuan di Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

AKP Doni pegang mik, saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasanterkait pembunuan di Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

PAMEKASAN, Pilar Pos | Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam pembunuhan sadis berlatar belakang asmara itu.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban berinisial M (35), warga Dusun Komereh Barat, Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok dan tubuh sebagian terbakar di jalan desa setempat.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku utama pembunuhan diketahui berinisial N (36), yang tak lain merupakan mantan suami dari S.A (30), perempuan yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.

Pelaku N tega menghabisi nyawa korban karena cemburu. Ia mengetahui bahwa mantan istrinya, S.A, menjalin hubungan gelap dengan korban,” terang AKP Doni, dalam berita pers nya, Jumat (07/11/2025).

BACA JUGA :  Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan, sebelum melakukan aksi keji tersebut, pelaku N telah merencanakan pembunuhan dengan matang. Ia (pelaku) menyuruh mantan istrinya, S.A, untuk mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.

Kemudian melakukan pembunuhan dengan cara membacok korban menggunakan celurit, dan melakukan pembakaran terhadap korban yang sudah meninggal,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain celurit, pisau, jaket, sandal bercak darah, songkok terbakar, serta mobil Daihatsu Sigra milik korban. Selain itu, dua unit ponsel milik kedua pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti komunikasi sebelum peristiwa terjadi.

BACA JUGA :  Sederetan 7 Kegiatan Semarak HUT RI Ke 80 Di Desa Dempo Barat Mampu Memantik Sekolah Ikuti Lomba Lintas Kecamatan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran
Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka
Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:14 WIB

Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru