Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang

Avatar

- Pewarta

Senin, 5 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dua Tersangka Curanmor Saat Dilakukan Pemeriksaan di Ruangan Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Dua Tersangka Curanmor Saat Dilakukan Pemeriksaan di Ruangan Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Di bawah komando Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga. Senin (05/01/2026).

Dalam ungkap kasus tersebut, dua pria asal Kecamatan Omben berhasil diringkus. Keduanya berinisial S (31) dan A.S (31), yang selama ini dikenal licin dan kerap beraksi di wilayah Sampang hingga Bangkalan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, menyusul maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan di wilayah hukum Polres Sampang.

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Aksi terakhir kedua pelaku yang akhirnya mengantarkan mereka ke balik jeruji besi terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 17.55 WIB. Peristiwa itu berlangsung di depan Toko Rejeki 2 Omben, Jalan Jokotole, Desa Omben, Kecamatan Omben. Korban, Moh. Sofyan Maulana, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang bekerja sebagai admin toko.

Iptu Nur Fajri Alim mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang klasik namun efektif, yakni memanfaatkan kunci leter “T”. Dari rekaman CCTV berdurasi 26 detik, terlihat jelas kedua pelaku berbagi peran. Dalam hitungan detik, motor korban yang terparkir dengan kondisi setir terkunci langsung dibawa kabur.

BACA JUGA :  Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

“Setelah melakukan penyelidikan intensif dan menelusuri petunjuk di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penangkapan pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari,” terang Fajri.

Tersangka A.S lebih dulu diamankan di Jalan Raya Sogian, sementara S ditangkap di kediamannya di Dusun Sobih, Desa Kebun Sareh. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan di Mapolres Sampang mengungkap fakta mencengangkan. Kedua tersangka mengaku telah melakukan 23 kali aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.

“Pengakuan mereka, aksi kejahatan itu dilakukan di Kecamatan Omben, Kota Sampang, Torjun, Blega, hingga merambah ke Kecamatan Galis dan wilayah Bangkalan,” ungkap Fajri.

Motif ekonomi disebut menjadi alasan utama kedua pelaku nekat menjalankan aksi kriminal secara berulang.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah kunci T, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan ulahnya di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru