Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Avatar

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.

BACA JUGA :  Sopir Diduga Alami Microsleep: Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Pengasuh Ponpes Bustanul Ulum Pamekasan Meninggal Dunia

Menindaklanjuti informasi tersebut, gerak cepat petugas Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyisiran di sekitar area Terminal Trunojoyo. Hasilnya, mobil travel yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menutup ruang peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

BACA JUGA :  Usai di Demo, Kini Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Lapen di Sampang

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan
Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Berita Terbaru