Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Avatar

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.

BACA JUGA :  Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Menindaklanjuti informasi tersebut, gerak cepat petugas Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyisiran di sekitar area Terminal Trunojoyo. Hasilnya, mobil travel yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Niat Beli Bibit Tembakau, Seorang Pria di Sampang Tewas Tersambar Petir di Lahan Pertanian

“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menutup ruang peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

BACA JUGA :  Semangat Hardiknas 2026, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk SDM Unggul

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Partai Nasdem Dapil 3 (Waru-Batumarmar-Paaean) 

Khazanah

Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Kompetensi Lulusan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:06 WIB