CV Putri Jihan Jadi Pemenang Lelang, Proyek Tambatan Perahu Pelabuhan Tanglok di Sampang Belum Dimulai

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lelang proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah selesai dan ditentukan pemenang lelang. Selasa (07/10/2025).

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, lelang proyek yang diikuti 6 peserta antara lain, CV Putri Jihan, CV Sejahtera Lancar Mandiri, CV Demira Jaya, CV Nifsura Mutu Lestari, CV Amour, CV Gunung Sekar Mandiri.

Terpantau, dari enam (6) perusahaan tersebut, hanya CV Putri Jihan yang melakukan penawaran dan sekaligus keluar menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran terkoreksi Rp436.549.119 dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp440.984.300 dan pagu anggaran Rp441.012.000.

BACA JUGA :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

Dari data di LPSE Kabupaten Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang CV Putri Jihan telah ditandatangani sejak 23 September 2025. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.

Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto membenarkan bahwa proyek belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan ada beberapa pekerjaan seperti pembesian yang dikerjakan di luar lokasi.

“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (06/10/2025).

Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lokasi proyek. Terdapat tumpukan pasir milik warga setempat yang menghambat masuknya material.

BACA JUGA :  Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

“Kemarin sudah diurus. Jadi sebentar lagi bisa mulai dikerjakan,” katanya.

Iwan menjelaskan, proyek tambatan perahu ini telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini. Rencananya, tambatan akan dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan konstruksi beton, dan masa pengerjaan ditargetkan selama tiga bulan.

BACA JUGA :  Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil kubro ke 650

“Kami sudah minta agar papan informasi proyek segera dipasang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sampang Abdus Salam mendesak agar proyek segera direalisasikan. Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran hampir berakhir, sehingga pengerjaan harus dipercepat tanpa mengabaikan kualitas.

“Pengerjaannya harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” tegas politikus Partai Demokrat itu.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Proyek itu, saat ini dinyatakan tender sudah selesai dan CV Putri Jihan keluar menjadi pemenang.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan
Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin
Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal
Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional
CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB
Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan
ASN Di Pamekasan diduga Ikut Cawe-cawe Ormas, Terancam Dilaporkan
Pelayanan Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasean Sambangi Dapur MBG di Wilayahnya

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35 WIB

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:36 WIB

Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB

Berita Terbaru