CV Putri Jihan Jadi Pemenang Lelang, Proyek Tambatan Perahu Pelabuhan Tanglok di Sampang Belum Dimulai

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lelang proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah selesai dan ditentukan pemenang lelang. Selasa (07/10/2025).

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, lelang proyek yang diikuti 6 peserta antara lain, CV Putri Jihan, CV Sejahtera Lancar Mandiri, CV Demira Jaya, CV Nifsura Mutu Lestari, CV Amour, CV Gunung Sekar Mandiri.

Terpantau, dari enam (6) perusahaan tersebut, hanya CV Putri Jihan yang melakukan penawaran dan sekaligus keluar menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran terkoreksi Rp436.549.119 dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp440.984.300 dan pagu anggaran Rp441.012.000.

BACA JUGA :  Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri

Dari data di LPSE Kabupaten Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang CV Putri Jihan telah ditandatangani sejak 23 September 2025. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.

Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto membenarkan bahwa proyek belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan ada beberapa pekerjaan seperti pembesian yang dikerjakan di luar lokasi.

“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (06/10/2025).

Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lokasi proyek. Terdapat tumpukan pasir milik warga setempat yang menghambat masuknya material.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang: TPM Klaim Sesuai, Asta Sebut Ada Kekurangan

“Kemarin sudah diurus. Jadi sebentar lagi bisa mulai dikerjakan,” katanya.

Iwan menjelaskan, proyek tambatan perahu ini telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini. Rencananya, tambatan akan dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan konstruksi beton, dan masa pengerjaan ditargetkan selama tiga bulan.

BACA JUGA :  Jadi Atensi: Kejari Sampang Panggil BPBD, Pengawas dan Pelaksana Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Kedungdung

“Kami sudah minta agar papan informasi proyek segera dipasang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sampang Abdus Salam mendesak agar proyek segera direalisasikan. Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran hampir berakhir, sehingga pengerjaan harus dipercepat tanpa mengabaikan kualitas.

“Pengerjaannya harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” tegas politikus Partai Demokrat itu.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Proyek itu, saat ini dinyatakan tender sudah selesai dan CV Putri Jihan keluar menjadi pemenang.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru