CV Putri Jihan Jadi Pemenang Lelang, Proyek Tambatan Perahu Pelabuhan Tanglok di Sampang Belum Dimulai

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto saat menunjukkan lokasi proyek tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok kepada wartawan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lelang proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah selesai dan ditentukan pemenang lelang. Selasa (07/10/2025).

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, lelang proyek yang diikuti 6 peserta antara lain, CV Putri Jihan, CV Sejahtera Lancar Mandiri, CV Demira Jaya, CV Nifsura Mutu Lestari, CV Amour, CV Gunung Sekar Mandiri.

Terpantau, dari enam (6) perusahaan tersebut, hanya CV Putri Jihan yang melakukan penawaran dan sekaligus keluar menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran terkoreksi Rp436.549.119 dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp440.984.300 dan pagu anggaran Rp441.012.000.

BACA JUGA :  Khofifah: Tahun 2025 Jadi Awal Kebangkitan Baru Jatim, Makin Maju Inklusif dan Berdaya Saing

Dari data di LPSE Kabupaten Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang CV Putri Jihan telah ditandatangani sejak 23 September 2025. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.

Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto membenarkan bahwa proyek belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan ada beberapa pekerjaan seperti pembesian yang dikerjakan di luar lokasi.

“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (06/10/2025).

Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lokasi proyek. Terdapat tumpukan pasir milik warga setempat yang menghambat masuknya material.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kemarin sudah diurus. Jadi sebentar lagi bisa mulai dikerjakan,” katanya.

Iwan menjelaskan, proyek tambatan perahu ini telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini. Rencananya, tambatan akan dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan konstruksi beton, dan masa pengerjaan ditargetkan selama tiga bulan.

BACA JUGA :  Peduli Bencana FP3TI, AWP, N.G.O Gelar Penggalangan Dana Bencana Banjir

“Kami sudah minta agar papan informasi proyek segera dipasang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sampang Abdus Salam mendesak agar proyek segera direalisasikan. Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran hampir berakhir, sehingga pengerjaan harus dipercepat tanpa mengabaikan kualitas.

“Pengerjaannya harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” tegas politikus Partai Demokrat itu.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Proyek itu, saat ini dinyatakan tender sudah selesai dan CV Putri Jihan keluar menjadi pemenang.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan
Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan
Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak
Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:56 WIB

Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:55 WIB

Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Berita Terbaru