SAMPANG, Pilar Pos | Lelang proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah selesai dan ditentukan pemenang lelang. Selasa (07/10/2025).
Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, lelang proyek yang diikuti 6 peserta antara lain, CV Putri Jihan, CV Sejahtera Lancar Mandiri, CV Demira Jaya, CV Nifsura Mutu Lestari, CV Amour, CV Gunung Sekar Mandiri.
Terpantau, dari enam (6) perusahaan tersebut, hanya CV Putri Jihan yang melakukan penawaran dan sekaligus keluar menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran terkoreksi Rp436.549.119 dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp440.984.300 dan pagu anggaran Rp441.012.000.
Dari data di LPSE Kabupaten Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang CV Putri Jihan telah ditandatangani sejak 23 September 2025. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.
Kabid Perhubungan Laut Dishub Sampang Iwan Heri Susanto membenarkan bahwa proyek belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan ada beberapa pekerjaan seperti pembesian yang dikerjakan di luar lokasi.
“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (06/10/2025).
Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lokasi proyek. Terdapat tumpukan pasir milik warga setempat yang menghambat masuknya material.
“Kemarin sudah diurus. Jadi sebentar lagi bisa mulai dikerjakan,” katanya.
Iwan menjelaskan, proyek tambatan perahu ini telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terealisasi tahun ini. Rencananya, tambatan akan dibangun sepanjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter dengan konstruksi beton, dan masa pengerjaan ditargetkan selama tiga bulan.
“Kami sudah minta agar papan informasi proyek segera dipasang,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sampang Abdus Salam mendesak agar proyek segera direalisasikan. Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran hampir berakhir, sehingga pengerjaan harus dipercepat tanpa mengabaikan kualitas.
“Pengerjaannya harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” tegas politikus Partai Demokrat itu.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Proyek itu, saat ini dinyatakan tender sudah selesai dan CV Putri Jihan keluar menjadi pemenang.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











