Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Avatar

- Pewarta

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pembangunan Gedung di KPU Sampang Reward dari Bank BTN (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Pembangunan Gedung di KPU Sampang Reward dari Bank BTN (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, kini tengah membangun gedung baru dua lantai bergaya American Classic di belakang kantor utama, Senin (01/12/2025).

Pembangunan yang masih berlangsung itu bukan bersumber dari APBN maupun hibah pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya dibiayai Bank BTN Sampang.

BACA JUGA :  Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, membenarkan bahwa gedung senilai sekitar Rp400 juta, termasuk interior merupakan reward dari BTN atas kerja sama pengelolaan anggaran Pilkada Sampang 2024.

“Itu reward dari Bank BTN sebagai bank pemangku keuangan Pilkada 2024 lalu,” ujar Aliyanto, Minggu 30 Desember 2025 kepada awak media.

Aliyanto menegaskan, pekerjaan fisik dikerjakan pihak ketiga yang ditunjuk langsung BTN. KPU, kata dia, hanya menerima manfaat bangunan tersebut. Gedung baru itu rencananya difungsikan sebagai Rumah Pintar Pemilu (RPP), ruang rapat, dan sejumlah kegiatan kelembagaan.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG Puluhan Siswa Dirawat di Puskesmas Tlanakan

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, berharap fasilitas baru tersebut berdampak positif terhadap kinerja KPU.

“Semoga bisa bermanfaat,” singkatnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim
LSM PASSER Wong Bodho Jatim, Gresik dan Driyorejo Dampingi Warga Semambung Gruduk PT Dayasa Aria Prima, Protes Debu dan Limbah Berbahaya

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru