Tersebar di Beberapa Desa, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2025 di Sampang Capai Rp9,8 Miliar

Avatar

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2025 saat ini mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) desa dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk kegiatan proyek fisik pembangunan infrastruktur, Kamis (03/07/2025).

Sesuai data yang dihimpun media Pilar Pos, menurut Keputusan Gubenur Jawa Timur, Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 tentang penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa (pemdes) yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, beberapa desa di Kabupaten Sampang tahun ini tercatat mendapatkan bantuan keuangan (BK) desa.

BACA JUGA :  Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 yang lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kabupaten Sampang melalui pemerintah desa (pemdes) setempat, secara resmi mendapatkan bantuan keuangan mencapai Rp9,8 miliar untuk pembagunan proyek fisik yang tersebar di beberapa desa.

Dari data penerima bantuan keuangan, Rp9,8 miliar melalui APBD Provinsi Jatim TA 2025 tersebut terbagi 41 kegiatan dengan nominal pagu anggaran dan bentuk pekerjaan proyek yang bervariasi, mulai anggaran Rp 150 juta, hingga ada salah satu desa mendapatkan Rp1 miliar. Adapun bentuk kegiatan antara lain, untuk pembangunan pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.

BACA JUGA :  Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, membenarkan bahwa tahun 2025 ini pemerintah desa (pemdes) dibeberapa wilayah mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahapan pencairan, seperti: Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

“Namun, di Desa Pandiyangan masih nunggu dari Bank Jatim, sedangkan di Desa Taddan masih ada perbaikan,” kata Sudarmanta kepada Pilar Pos, Kamis (03/07/2025).

Lebih lanjut, Sudarmanta berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan program BK tersebut agar dikerjakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

BACA JUGA :  Pemkab Sampang Sepakati Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo, Rute Berlawanan Putaran Jarum Jam

Adapun dari program tersebut terkait batas waktu di atur oleh Provinsi. Namun kata Sudarmanta, mulai dari bulan Agustus diharuskan sudah di mulai pekerjaan dengan batas waktu sampai bulan Desember akhir tahun 2025.

“Menurut pengalaman tahun kemarin, bulan Desember baru cair sehingga tidak nutut dan dikembalikan. Tapi tahun ini bulan Agustus harus sudah dimulai batas waktu sampai dengan Desember. Saya berharap semua program wajib dilaksanakan secara penuh tanggungjawab tidak ada yang fiktif dan wajib tepat waktu,” pungkas Sudarmanta.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan
Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin
Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal
Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional
CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB
Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan
ASN Di Pamekasan diduga Ikut Cawe-cawe Ormas, Terancam Dilaporkan
Pelayanan Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasean Sambangi Dapur MBG di Wilayahnya

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35 WIB

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:36 WIB

Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB

Berita Terbaru