Tersebar di Beberapa Desa, Bantuan Keuangan Pemprov Jatim Tahun 2025 di Sampang Capai Rp9,8 Miliar

Avatar

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ilustrasi pekerjaan proyek fisik (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah desa di Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2025 saat ini mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) desa dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk kegiatan proyek fisik pembangunan infrastruktur, Kamis (03/07/2025).

Sesuai data yang dihimpun media Pilar Pos, menurut Keputusan Gubenur Jawa Timur, Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025 tentang penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa (pemdes) yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, beberapa desa di Kabupaten Sampang tahun ini tercatat mendapatkan bantuan keuangan (BK) desa.

BACA JUGA :  Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Surabaya pada 22 Mei 2025 yang lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kabupaten Sampang melalui pemerintah desa (pemdes) setempat, secara resmi mendapatkan bantuan keuangan mencapai Rp9,8 miliar untuk pembagunan proyek fisik yang tersebar di beberapa desa.

Dari data penerima bantuan keuangan, Rp9,8 miliar melalui APBD Provinsi Jatim TA 2025 tersebut terbagi 41 kegiatan dengan nominal pagu anggaran dan bentuk pekerjaan proyek yang bervariasi, mulai anggaran Rp 150 juta, hingga ada salah satu desa mendapatkan Rp1 miliar. Adapun bentuk kegiatan antara lain, untuk pembangunan pengaspalan jalan, jalan makadam, rabat beton, TPT, dan saluran drainase.

BACA JUGA :  AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, membenarkan bahwa tahun 2025 ini pemerintah desa (pemdes) dibeberapa wilayah mendapatkan kucuran dana melalui program bantuan keuangan (BK) dari Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan tahapan pencairan, seperti: Desa Pangarengan, Desa Apaan, Desa Taddan, dan Desa Pandiyangan.

“Namun, di Desa Pandiyangan masih nunggu dari Bank Jatim, sedangkan di Desa Taddan masih ada perbaikan,” kata Sudarmanta kepada Pilar Pos, Kamis (03/07/2025).

Lebih lanjut, Sudarmanta berharap kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan program BK tersebut agar dikerjakan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

BACA JUGA :  Peringatan Haul Akbar Wali Songo Pamekasan, YMB PLN UP3 Madura Serahkan Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Adapun dari program tersebut terkait batas waktu di atur oleh Provinsi. Namun kata Sudarmanta, mulai dari bulan Agustus diharuskan sudah di mulai pekerjaan dengan batas waktu sampai bulan Desember akhir tahun 2025.

“Menurut pengalaman tahun kemarin, bulan Desember baru cair sehingga tidak nutut dan dikembalikan. Tapi tahun ini bulan Agustus harus sudah dimulai batas waktu sampai dengan Desember. Saya berharap semua program wajib dilaksanakan secara penuh tanggungjawab tidak ada yang fiktif dan wajib tepat waktu,” pungkas Sudarmanta.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan
Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan
Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak
Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis
Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait
Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing
Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 
Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Mesin Elektronik Rusak, Listrik Di Pantura Pamekasan Sering Padam Diduga Tanpa Pemberitahuan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:56 WIB

Keysa Azkayra Murid TKs Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Juara 2 Favorit Lomba Mewarnai se Kabupaten Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:55 WIB

Pendekar PSHT Cabang Pamekasan Datangi Kantor IPSI Pamekasan Menuntut Hak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:42 WIB

Satreskrim Polres Sampang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru kepada PPNS dan Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:05 WIB

Wartawan dan (LSM) Gelar Takbir Bersama Sekaligus Qurban 1 Ekor Kambing

Berita Terbaru