Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Avatar

- Pewarta

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Patung Karapan Sapi Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Polres Sampang resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung. Penerbitan SP2HP lanjutan ini menjadi indikator bahwa laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administratif, melainkan terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang Senilai Rp1,98 Miliar Dikeluhkan Warga

Berdasarkan isi SP2HP, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek, antara lain: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan perencana, Konsultan pengawas, Penyedia barang/jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tak hanya itu, penyidik juga berencana memanggil seniman atau pengrajin pembuat patung Karapan Sapi guna menggali aspek teknis dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.

Langkah ini menunjukkan penyelidikan menyasar dua sisi sekaligus: aspek administratif penganggaran dan aspek teknis pelaksanaan proyek. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurai apakah terdapat pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya

Pelapor menyampaikan apresiasi atas terbitnya SP2HP ke-2 tersebut. Ia menilai proses yang berjalan mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya menghormati dan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan. Terbitnya SP2HP ke-2 ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

BACA JUGA :  Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Sementara itu, publik kini menaruh perhatian pada hasil pendalaman yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masyarakat berharap proses berjalan objektif, independen, serta mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui SP2HP berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan
Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Berita Terbaru