Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Avatar

- Pewarta

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Patung Karapan Sapi Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Polres Sampang resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung. Penerbitan SP2HP lanjutan ini menjadi indikator bahwa laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administratif, melainkan terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA :  Dapatkan Dana Hibah Rp 1,750 Miliar: Fasilitas Penginapan Atlet Ikuti Porprov Jatim 2025 Tak Layak, Koni Sampang Disorot

Berdasarkan isi SP2HP, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek, antara lain: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan perencana, Konsultan pengawas, Penyedia barang/jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tak hanya itu, penyidik juga berencana memanggil seniman atau pengrajin pembuat patung Karapan Sapi guna menggali aspek teknis dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.

Langkah ini menunjukkan penyelidikan menyasar dua sisi sekaligus: aspek administratif penganggaran dan aspek teknis pelaksanaan proyek. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurai apakah terdapat pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Pelapor menyampaikan apresiasi atas terbitnya SP2HP ke-2 tersebut. Ia menilai proses yang berjalan mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya menghormati dan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan. Terbitnya SP2HP ke-2 ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

BACA JUGA :  Arahkan Ganti Rugi Rumpon ke Bupati Sampang, Petronas Lempar Tanggung Jawab

Sementara itu, publik kini menaruh perhatian pada hasil pendalaman yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masyarakat berharap proses berjalan objektif, independen, serta mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui SP2HP berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru