Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Avatar

- Pewarta

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Patung Karapan Sapi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan Surat SP2HP dari Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Patung Karapan Sapi Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Polres Sampang resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 tertanggal 13 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman masih berlangsung. Penerbitan SP2HP lanjutan ini menjadi indikator bahwa laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administratif, melainkan terus ditindaklanjuti melalui serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA :  Demi Kemajuan Pendidikan, GAWAT Sampang Silaturahmi Bangun Dialog dengan Korbidikcam Tambelangan

Berdasarkan isi SP2HP, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek, antara lain: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan perencana, Konsultan pengawas, Penyedia barang/jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tak hanya itu, penyidik juga berencana memanggil seniman atau pengrajin pembuat patung Karapan Sapi guna menggali aspek teknis dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.

Langkah ini menunjukkan penyelidikan menyasar dua sisi sekaligus: aspek administratif penganggaran dan aspek teknis pelaksanaan proyek. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurai apakah terdapat pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Pelapor menyampaikan apresiasi atas terbitnya SP2HP ke-2 tersebut. Ia menilai proses yang berjalan mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya menghormati dan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan. Terbitnya SP2HP ke-2 ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

BACA JUGA :  Pemkab Sampang Sepakati Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo, Rute Berlawanan Putaran Jarum Jam

Sementara itu, publik kini menaruh perhatian pada hasil pendalaman yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masyarakat berharap proses berjalan objektif, independen, serta mampu memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Hingga saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui SP2HP berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB