Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Avatar

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang Saat Pers Rilis Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Polres Sampang Saat Pers Rilis Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Polres Sampang mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengidentifikasi 27 orang yang diduga terlibat. Dari jumlah itu, 12 terduga pelaku berhasil diamankan, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran. Kamis, (09/7/2026).

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Pengembangan kasus kemudian terus dilakukan hingga pada 3 Juli 2026 petugas kembali menangkap lima orang yang diduga terlibat. Salah seorang terduga pelaku diamankan di wilayah Bangkalan saat hendak menuju Surabaya.

BACA JUGA :  Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

“Dari 27 orang yang telah kami identifikasi, saat ini sudah 12 orang berhasil diamankan. Sisanya masih terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Hartono kepada awak media saat pers rilis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tindak pidana tersebut diduga terjadi berulang kali sejak Februari hingga Juni 2026. Korban diduga mengalami pencabulan sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda.

Tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Seluruh lokasi tersebut telah didatangi penyidik untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Kapolres mengungkapkan, para terduga pelaku diduga saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan. Mereka diduga mengajak satu sama lain untuk melakukan perbuatan tersebut.

BACA JUGA :  Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

Menurut hasil penyelidikan, korban kerap diajak keluar saat sedang berkumpul bersama para pelaku. Sebelum aksi pencabulan dilakukan, korban diduga terlebih dahulu diberikan minuman keras oleh para pelaku.

“Korban terus diancam sehingga tidak berani melapor. Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas para pelaku,” katanya.

Polisi juga mengungkap bahwa korban saat ini tinggal bersama neneknya karena tidak lagi diasuh oleh kedua orang tuanya. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Hingga kini, penyidik masih memburu 15 terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Kepolisian memastikan proses pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Wabup Sampang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Tekan Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelaku yang masih berstatus anak. Jika ditemukan, proses penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

AKBP Hartono mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait pergaulan dan penggunaan media sosial. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pendampingan kepada anak. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka
Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian
Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan
Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:02 WIB

Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:03 WIB

Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka

Senin, 22 Juni 2026 - 18:26 WIB

Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Outlook Pamekasan sebagai Kota Aktivis

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:57 WIB