Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon nelayan Madura senilai Rp21 miliar yang berasal dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia terus bergulir. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, saat ini mulai bergerak dan mendalami kasus yang menjadi perhatian publik. Selasa, (07/10/2025).

Informasi yang dihimpun Pilar Pos menyebutkan, penyidik Kejati Jatim telah memeriksa Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, serta salah satu ketua nelayan inisial HH (Pelapor) dari Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Usai di Demo, Kini Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Lapen di Sampang

Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur.

“Benar, kami mendampingi salah satu ketua nelayan sebagai pelapor. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim,” ujar Anam.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu ketua nelayan berinisial HH. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar lima jam.

BACA JUGA :  Pemuda di Tambelangan Sampang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Melukai Diri Sendiri

“Mereka menanyakan soal dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar,” ungkapnya.

HH berharap agar Kejati Jatim menindaklanjuti perkara ini secara serius dan transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Para nelayan sangat dirugikan, tangkapan ikan menurun drastis karena rumpon kami terseret kapal seismik milik Petronas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kompensasi bagi nelayan akibat aktivitas eksplorasi migas di perairan utara Madura. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memperdalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Penulis : Redaksi

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya
Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan
Bantuan PKH di Desa Barunggagah Sampang Diduga Ditilep, Dana KPM Puluhan Juta Rupiah Raib Lewat Transfer
Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan
SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan
Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik
Dua Mobil Hangus Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Mencuat Dugaan Pungli Kepengurusan PIP di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Kepala Sekolah Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:40 WIB

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB

Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Berita Terbaru