Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

Avatar

- Pewarta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos | Skandal dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon nelayan Madura senilai Rp21 miliar yang berasal dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia terus bergulir. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, saat ini mulai bergerak dan mendalami kasus yang menjadi perhatian publik. Selasa, (07/10/2025).

Informasi yang dihimpun Pilar Pos menyebutkan, penyidik Kejati Jatim telah memeriksa Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, serta salah satu ketua nelayan inisial HH (Pelapor) dari Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Mobil Aset Negara Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran, Diduga Milik KPU Sampang

Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur.

“Benar, kami mendampingi salah satu ketua nelayan sebagai pelapor. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim,” ujar Anam.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu ketua nelayan berinisial HH. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar lima jam.

BACA JUGA :  Dicari Orang Hilang dan Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Suami Menduga Istri Bekerja Sebagai ART di Surabaya

“Mereka menanyakan soal dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar,” ungkapnya.

HH berharap agar Kejati Jatim menindaklanjuti perkara ini secara serius dan transparan.

“Kami hanya ingin keadilan. Para nelayan sangat dirugikan, tangkapan ikan menurun drastis karena rumpon kami terseret kapal seismik milik Petronas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kompensasi bagi nelayan akibat aktivitas eksplorasi migas di perairan utara Madura. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memperdalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Penulis : Redaksi

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4
Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes
Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan
Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot
Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan
Geger! Oknum Kapus dan Staf Perempuan Digerebek di Ruang Kerja Puskesmas Robatal Sampang
Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Harumkan Nama Pesantren, Santri PP Gedangan Sampang Juara Umum Munada 4

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Diduga Lahan Warga Diserobot, Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar di Sampang Tuai Protes

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Mobil Xenia Terbakar Usai Isi Pertalite di SPBU 5469202 Pliyang Sampang, Tangki BBM Modifikasi Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Baru Sebulan Selesai Sudah Retak dan Mengelupas, Mutu Rabat Beton Dana Desa Gunung Eleh Sampang Disorot

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dijanjikan Kerja di Dubai, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Polisi Mulai Telusuri Jalur Keberangkatan

Berita Terbaru