Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang

Avatar

- Pewarta

Senin, 5 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dua Tersangka Curanmor Saat Dilakukan Pemeriksaan di Ruangan Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Dua Tersangka Curanmor Saat Dilakukan Pemeriksaan di Ruangan Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Di bawah komando Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga. Senin (05/01/2026).

Dalam ungkap kasus tersebut, dua pria asal Kecamatan Omben berhasil diringkus. Keduanya berinisial S (31) dan A.S (31), yang selama ini dikenal licin dan kerap beraksi di wilayah Sampang hingga Bangkalan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM melalui Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, menyusul maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan di wilayah hukum Polres Sampang.

BACA JUGA :  Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Aksi terakhir kedua pelaku yang akhirnya mengantarkan mereka ke balik jeruji besi terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 17.55 WIB. Peristiwa itu berlangsung di depan Toko Rejeki 2 Omben, Jalan Jokotole, Desa Omben, Kecamatan Omben. Korban, Moh. Sofyan Maulana, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang bekerja sebagai admin toko.

Iptu Nur Fajri Alim mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang klasik namun efektif, yakni memanfaatkan kunci leter “T”. Dari rekaman CCTV berdurasi 26 detik, terlihat jelas kedua pelaku berbagi peran. Dalam hitungan detik, motor korban yang terparkir dengan kondisi setir terkunci langsung dibawa kabur.

BACA JUGA :  Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan

“Setelah melakukan penyelidikan intensif dan menelusuri petunjuk di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penangkapan pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari,” terang Fajri.

Tersangka A.S lebih dulu diamankan di Jalan Raya Sogian, sementara S ditangkap di kediamannya di Dusun Sobih, Desa Kebun Sareh. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan di Mapolres Sampang mengungkap fakta mencengangkan. Kedua tersangka mengaku telah melakukan 23 kali aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah.

“Pengakuan mereka, aksi kejahatan itu dilakukan di Kecamatan Omben, Kota Sampang, Torjun, Blega, hingga merambah ke Kecamatan Galis dan wilayah Bangkalan,” ungkap Fajri.

Motif ekonomi disebut menjadi alasan utama kedua pelaku nekat menjalankan aksi kriminal secara berulang.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah kunci T, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan ulahnya di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB