Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Avatar

- Pewarta

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur yang mendapat kuasa dari Persatuan Nelayan Pantura Madura resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor informasi 2025-.-03420 melalui agenda pengaduan langsung. Pihak yang dilaporkan antara lain SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta penerima transfer berinisial S.

Selain itu, para pembela nelayan Madura mendesak KPK bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dana rumpon Rp21 miliar, bahkan menyiapkan audiensi dengan DPR RI untuk mendukung langkah hukum.

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

Aktivis pembela nelayan, Faris Reza Malik, menyampaikan bahwa laporan dan bukti telah diserahkan langsung ke KPK di Jakarta. Ia juga dimintai keterangan singkat sekitar 30 menit sebelum menerima surat tanda terima resmi.

“KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Faris menyebut KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

BACA JUGA :  Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Bukti yang diserahkan meliputi video pengakuan SKK Migas soal penyaluran kewajiban kepada Pemkab Sampang, serta lima bukti transfer PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S.

Hal senada juga disampaikan oleh Hanafi dan Imron Muslim yang juga merupakan Aktivis perwakilan nelayan menegaskan perlunya tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Mereka menyebut pencairan dana ganti rugi rumpon dari Petronas atas rekomendasi Dinas Perikanan Sampang terjadi pada September–Oktober 2024 dengan total Rp21 miliar, namun diduga ditilep oknum pejabat Pemkab dan penerima transfer.

BACA JUGA :  Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan

“KPK harus segera turun tangan,” tegas Hanafi.

Ia menambahkan pihaknya juga akan mengajukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk mendesak penegakan hukum.

“Kami ingin nelayan mendapat haknya dan pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Para aktivis berharap KPK menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil, khususnya nelayan Madura yang dirugikan akibat dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda
Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang
Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan
Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Dua Siswa SDN Karanganyar 1 Alami Diare Usai Konsumsi MBG di Sampang, Wali Murid Geram

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 18:33 WIB

Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Senin, 8 September 2025 - 10:26 WIB

Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Berita Terbaru

Foto Pilar Pos. Masa aksi non-governmental organization (NGO) di depan Kantor Bupati Pamekasan

Politik dan Pemerintahan

Kecewa, Ratusan Masa Demo Bupati Pamekasan

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:48 WIB

Berita

ULANG TAHUN KE 20 ANNIVIRSARY DEPOT TITIN

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:00 WIB