Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Avatar

- Pewarta

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur yang mendapat kuasa dari Persatuan Nelayan Pantura Madura resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor informasi 2025-.-03420 melalui agenda pengaduan langsung. Pihak yang dilaporkan antara lain SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta penerima transfer berinisial S.

Selain itu, para pembela nelayan Madura mendesak KPK bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dana rumpon Rp21 miliar, bahkan menyiapkan audiensi dengan DPR RI untuk mendukung langkah hukum.

BACA JUGA :  Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Aktivis pembela nelayan, Faris Reza Malik, menyampaikan bahwa laporan dan bukti telah diserahkan langsung ke KPK di Jakarta. Ia juga dimintai keterangan singkat sekitar 30 menit sebelum menerima surat tanda terima resmi.

“KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Faris menyebut KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

BACA JUGA :  Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Bukti yang diserahkan meliputi video pengakuan SKK Migas soal penyaluran kewajiban kepada Pemkab Sampang, serta lima bukti transfer PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S.

Hal senada juga disampaikan oleh Hanafi dan Imron Muslim yang juga merupakan Aktivis perwakilan nelayan menegaskan perlunya tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Mereka menyebut pencairan dana ganti rugi rumpon dari Petronas atas rekomendasi Dinas Perikanan Sampang terjadi pada September–Oktober 2024 dengan total Rp21 miliar, namun diduga ditilep oknum pejabat Pemkab dan penerima transfer.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

“KPK harus segera turun tangan,” tegas Hanafi.

Ia menambahkan pihaknya juga akan mengajukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk mendesak penegakan hukum.

“Kami ingin nelayan mendapat haknya dan pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Para aktivis berharap KPK menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil, khususnya nelayan Madura yang dirugikan akibat dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terbaru

Politik dan Pemerintahan

DPC PPP Pamekasan Resmi Dipimpin Ra Bakir Hasan Periode 2026–2031

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:05 WIB