Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan: Aktivis Desak KPK RI Segera Turun ke Sampang

Avatar

- Pewarta

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Aktivis LPK Trankonmasi Hanafi, Imron Muslim, Faris Reza Malik Saat Laporan ke KPK RI (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur yang mendapat kuasa dari Persatuan Nelayan Pantura Madura resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor informasi 2025-.-03420 melalui agenda pengaduan langsung. Pihak yang dilaporkan antara lain SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta penerima transfer berinisial S.

Selain itu, para pembela nelayan Madura mendesak KPK bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dana rumpon Rp21 miliar, bahkan menyiapkan audiensi dengan DPR RI untuk mendukung langkah hukum.

BACA JUGA :  Bantuan PKH di Desa Barunggagah Sampang Diduga Ditilep, Dana KPM Puluhan Juta Rupiah Raib Lewat Transfer

Aktivis pembela nelayan, Faris Reza Malik, menyampaikan bahwa laporan dan bukti telah diserahkan langsung ke KPK di Jakarta. Ia juga dimintai keterangan singkat sekitar 30 menit sebelum menerima surat tanda terima resmi.

“KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ujarnya, Kamis (11/09/2025).

Faris menyebut KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

BACA JUGA :  Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Bukti yang diserahkan meliputi video pengakuan SKK Migas soal penyaluran kewajiban kepada Pemkab Sampang, serta lima bukti transfer PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S.

Hal senada juga disampaikan oleh Hanafi dan Imron Muslim yang juga merupakan Aktivis perwakilan nelayan menegaskan perlunya tindakan cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Mereka menyebut pencairan dana ganti rugi rumpon dari Petronas atas rekomendasi Dinas Perikanan Sampang terjadi pada September–Oktober 2024 dengan total Rp21 miliar, namun diduga ditilep oknum pejabat Pemkab dan penerima transfer.

BACA JUGA :  Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

“KPK harus segera turun tangan,” tegas Hanafi.

Ia menambahkan pihaknya juga akan mengajukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk mendesak penegakan hukum.

“Kami ingin nelayan mendapat haknya dan pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Para aktivis berharap KPK menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil, khususnya nelayan Madura yang dirugikan akibat dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikerjakan CV Gunung Sekar Mandiri, Proyek U-Ditch di Rajawali Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan
SMPN 1 Sampang dan Semangat 102 Siswa di Balik Prestasi Hingga Borong Sejumlah Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Tahun 2026
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dikerjakan CV Gunung Sekar Mandiri, Proyek U-Ditch di Rajawali Sampang Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:10 WIB

SMPN 1 Sampang dan Semangat 102 Siswa di Balik Prestasi Hingga Borong Sejumlah Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-81 Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Berita Terbaru