Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos | Aliansi Nelayan Kecamatan Batumarmar bersama tokoh masyarakat Pantura, Ruspandi dan Imam Syafi’i, pada Jumat (12/09/2025) resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon sebesar Rp3,15 miliar ke Mapolres Pamekasan.

Ruspandi menyebut laporan tersebut untuk memperjuangkan hak nelayan yang belum menerima kompensasi.

“Kami menuntut pertanggungjawaban pihak Petronas, Elnusa, dan PT Bintang agar memberikan kompensasi yang dijanjikan kepada nelayan selama satu tahun,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Ia menambahkan, bukti transfer dana Rp3,15 miliar beserta dokumen pendukung lainnya telah dilampirkan sebagai penguat laporan.

BACA JUGA :  Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Sementara, Imam Syafi’i menuturkan, dana kompensasi itu sebenarnya telah dicairkan sejak September 2024. Namun hingga kini nelayan tidak menerimanya.

“Informasi dari SKK Migas menyebutkan Petronas sudah menyalurkan dana ganti rugi ke Pemkab Sampang yang kemudian ditransfer kepada seseorang di Kabupaten Sampang. Dugaan kami ada permainan antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan pihak lain. Fakta ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan nelayan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Tipidkor Polres Pamekasan dengan memeriksa pelapor Ruspandi dan perwakilan nelayan, Salehuddin.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Kini, publik dan para nelayan menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan yang telah dilayangkan ke Polres Pamekasan.

Penulis : Amir Sholeh

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi
Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah
Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga
Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli
Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah
Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat
Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh
Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:29 WIB

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:28 WIB

Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 14:14 WIB

Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga

Jumat, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

Minggu, 16 November 2025 - 08:29 WIB

Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah

Berita Terbaru