Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Safii/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) Sampang menilai Polres Sampang tidak profesional dalam mengusut perkara ini.

Ketua LBH Janur, Andi Subahri, yang juga kuasa hukum korban, melayangkan surat atensi hukum kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dengan tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

“Kami menilai penanganan perkara yang dilakukan Unit PPA Polres Sampang tidak profesional dan diduga ada indikasi permainan,” tegas Andi, Jumat (22/08/2025).

Desak Kapolda Ambil Alih

Dalam surat bernomor STTLP/B/118/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, LBH Janur meminta Kapolda memberi atensi penuh serta memerintahkan Kapolres Sampang AKBP Hartono agar serius menindaklanjuti kasus ini.
Andi bahkan menduga ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.

“Jika dalam satu bulan Polres Sampang tidak mampu menangkap seluruh pelaku, kami minta Kapolda memerintahkan Dirreskrimum Polda Jatim mengambil alih kasus ini,” tambahnya.

Pelaku Masih Berkeliaran

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang

Hingga kini, pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, belum tertangkap. Menurut Andi, alasan Kapolres Sampang yang menyebut nomor telepon pelaku tidak aktif adalah alasan tidak masuk akal.

“Polres Sampang terkesan setengah hati. Pelaku masih bebas berkeliaran, sementara polisi hanya berdalih nomor HP-nya tidak aktif,” kritiknya.

Respons Polres Sampang

BACA JUGA :  Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Menanggapi hal ini, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan penyelidikan terus berjalan. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mendeteksi keberadaan pelaku.

“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” ujar Eko.

Sekedar informasi, peristiwa tragis ini terjadi pada 28 Juli 2025, dan dilaporkan ke Polres Sampang pada 30 Juli 2025. Namun hingga kini, pelaku masih belum ditangkap.

Penulis : Safii

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru

Caption: Mohamad Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat memberikan arahan kepada Kader PPP di Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Politik dan Pemerintahan

PPP Targetkan Kembali ke Senayan pada 2029, Mesin Politik Diperkuat hingga Ranting

Selasa, 6 Okt 2026 - 06:14 WIB