Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Sampang Diduga Sarat Korupsi, Bendahara Klaim Sesuai

Avatar

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Desa Kedungdung (Sumber Foto: Agus Junaidi)

Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Kedungdung Ceria di Desa Kedungdung (Sumber Foto: Agus Junaidi)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek pembangunan saluran irigasi program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kedungdung Ceria di Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, terindikasi sarat penyimpangan dan diduga sarat korupsi.

Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas Jatim ini diduga dikerjakan asal jadi. Hasil pantauan lapangan pada Jumat (05/09/2025) menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya saluran tanpa galian fondasi 20 cm sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Selain itu, susunan pasangan batu tidak terisi penuh dan terlihat hanya menempel ke tanah di samping, sehingga pelaksana diduga kuat mengurangi penggunaan bahan material sesuai di rencana anggaran biaya (RAB) serta tidak mengikuti gambar kerja proyek.

BACA JUGA :  Diduga Tenggelam Saat Mengejar Layangan Putus, Seorang Anak di Sampang Ditemukan Tak Bernyawa di Galian Tambak

Menanggapi hal tersebut, Sadam, Bendahara Hippa Kedungdung Ceria, membantah adanya penyimpangan. Ia menyebut proyek senilai Rp195 juta itu baru cair sebesar Rp136,5 juta atau 70 persen dari total anggaran, dan pengerjaan sudah sesuai perencanaan.

“Waktu saya ke lokasi, galian pondasi ada, dan di sana sudah ada Hosnan selaku Ketua Hippa. Yang penting tinggi bangunan sesuai RAB,” ujarnya kepada Pilarpos.com, Sabtu (06/09/2025).

Meski begitu, Sadam mengaku siap menindaklanjuti jika ada kekurangan dalam pelaksanaan.

BACA JUGA :  Prabowo Reshuffle BGN, Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala Dicopot

“Nanti akan saya sampaikan ke Hosnan apa yang perlu direvisi, supaya segera diperbaiki mumpung pembangunan masih belum panjang,” tambahnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB