SAMPANG, Pilar Pos | Proyek pembangunan saluran irigasi program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kedungdung Ceria di Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, terindikasi sarat penyimpangan dan diduga sarat korupsi.
Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas Jatim ini diduga dikerjakan asal jadi. Hasil pantauan lapangan pada Jumat (05/09/2025) menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya saluran tanpa galian fondasi 20 cm sebagaimana mestinya.
Selain itu, susunan pasangan batu tidak terisi penuh dan terlihat hanya menempel ke tanah di samping, sehingga pelaksana diduga kuat mengurangi penggunaan bahan material sesuai di rencana anggaran biaya (RAB) serta tidak mengikuti gambar kerja proyek.
Menanggapi hal tersebut, Sadam, Bendahara Hippa Kedungdung Ceria, membantah adanya penyimpangan. Ia menyebut proyek senilai Rp195 juta itu baru cair sebesar Rp136,5 juta atau 70 persen dari total anggaran, dan pengerjaan sudah sesuai perencanaan.
“Waktu saya ke lokasi, galian pondasi ada, dan di sana sudah ada Hosnan selaku Ketua Hippa. Yang penting tinggi bangunan sesuai RAB,” ujarnya kepada Pilarpos.com, Sabtu (06/09/2025).
Meski begitu, Sadam mengaku siap menindaklanjuti jika ada kekurangan dalam pelaksanaan.
“Nanti akan saya sampaikan ke Hosnan apa yang perlu direvisi, supaya segera diperbaiki mumpung pembangunan masih belum panjang,” tambahnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











