Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Avatar

- Pewarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek peningkatan struktur jalan Batulenger–Tobai Timur, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp5,5 miliar melalui APBD 2025 menjadi sorotan aktivis muda. Senin (13/10/2025).

Pasalnya, proyek yang saat ini mulai dikerjakan itu dinilai tidak transparan. Di lokasi proyek ditemukan adanya kejanggalan terkait identitas pelaksana. Dua nama perusahaan, yakni CV Kevin Jaya Persada dan CV Dua Utama Sejahtera, tercantum pada patok ukuran atau stasiun (STA) proyek tersebut.

Berdasarkan data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, proyek tersebut dilelang dengan pagu anggaran sebesar Rp5,5 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp5.480.184.379.

BACA JUGA :  Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

Dari proses lelang itu, CV Kevin Jaya Persada keluar sebagai pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp5.421.316.987. Kontrak kerja telah ditandatangani pada 17 September 2025.

Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi
Caption: STA ditemukan dilokasi proyek peningkatan struktur jalan Batulenger-Tobai Timur yang lebel CV berbeda

Aktivis muda asal Sokobanah, Khoirul Anam, menilai proyek tersebut tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Menurutnya, saat ia meninjau lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi pekerjaan, sementara patok STA justru menampilkan dua nama perusahaan berbeda.

“Proyek ini jelas sangat diragukan dan perlu dikawal, karena sejak awal sudah sarat kejanggalan. Masak STA-nya ada dua CV, padahal pemenang lelangnya CV Kevin Jaya Persada. Jadi siapa pelaksana sebenarnya, dan apa hubungan dua CV ini?” ujarnya.

Sebagai putra daerah, Anam yang akrab disapa Anam Sakti, meminta agar CV Kevin Jaya Persada bekerja secara profesional dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Ia juga berkomitmen akan terus mengawal proses pengerjaan hingga tuntas.

BACA JUGA :  Pekerjaan TPT di Proyek Jembatan Penghubung Desa Daleman-Pasarenan Sampang Senilai Rp2 Miliar Diduga Asal Asalan

“Kita akan kawal proyek ini sampai selesai, karena jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup pekerjaan jalan sepanjang 1,9 kilometer dengan empat item pekerjaan, yakni pemasangan saluran U-ditch, pembangunan TPT, rigid beton, dan pengaspalan (hotmix).

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

“Pekerjaan mayoritas adalah rigid beton dan hotmix. Saat ini sudah tahap proses pekerjaan galian, dan sebagian material U-ditch sudah datang,” katanya.

Menanggapi adanya dua label CV di patok STA, Budi menegaskan bahwa pelaksana resmi proyek adalah CV Kevin Jaya Persada.

“Kemungkinan rekanan keliru saat mencetak STA. Pelaksana yang benar tetap CV Kevin Jaya Persada, dan sudah kami beri teguran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Intinya proyek harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya
Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan
Bantuan PKH di Desa Barunggagah Sampang Diduga Ditilep, Dana KPM Puluhan Juta Rupiah Raib Lewat Transfer
Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan
SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan
Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik
Dua Mobil Hangus Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Mencuat Dugaan Pungli Kepengurusan PIP di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Kepala Sekolah Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:40 WIB

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB

Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Berita Terbaru