Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Avatar

- Pewarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek peningkatan struktur jalan Batulenger–Tobai Timur, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp5,5 miliar melalui APBD 2025 menjadi sorotan aktivis muda. Senin (13/10/2025).

Pasalnya, proyek yang saat ini mulai dikerjakan itu dinilai tidak transparan. Di lokasi proyek ditemukan adanya kejanggalan terkait identitas pelaksana. Dua nama perusahaan, yakni CV Kevin Jaya Persada dan CV Dua Utama Sejahtera, tercantum pada patok ukuran atau stasiun (STA) proyek tersebut.

Berdasarkan data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, proyek tersebut dilelang dengan pagu anggaran sebesar Rp5,5 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp5.480.184.379.

BACA JUGA :  Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix

Dari proses lelang itu, CV Kevin Jaya Persada keluar sebagai pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp5.421.316.987. Kontrak kerja telah ditandatangani pada 17 September 2025.

Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi
Caption: STA ditemukan dilokasi proyek peningkatan struktur jalan Batulenger-Tobai Timur yang lebel CV berbeda

Aktivis muda asal Sokobanah, Khoirul Anam, menilai proyek tersebut tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Menurutnya, saat ia meninjau lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi pekerjaan, sementara patok STA justru menampilkan dua nama perusahaan berbeda.

“Proyek ini jelas sangat diragukan dan perlu dikawal, karena sejak awal sudah sarat kejanggalan. Masak STA-nya ada dua CV, padahal pemenang lelangnya CV Kevin Jaya Persada. Jadi siapa pelaksana sebenarnya, dan apa hubungan dua CV ini?” ujarnya.

Sebagai putra daerah, Anam yang akrab disapa Anam Sakti, meminta agar CV Kevin Jaya Persada bekerja secara profesional dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Ia juga berkomitmen akan terus mengawal proses pengerjaan hingga tuntas.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

“Kita akan kawal proyek ini sampai selesai, karena jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup pekerjaan jalan sepanjang 1,9 kilometer dengan empat item pekerjaan, yakni pemasangan saluran U-ditch, pembangunan TPT, rigid beton, dan pengaspalan (hotmix).

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Selama 3 Jam, 17 Desa di Waru Sidoarjo Terendam Banjir

“Pekerjaan mayoritas adalah rigid beton dan hotmix. Saat ini sudah tahap proses pekerjaan galian, dan sebagian material U-ditch sudah datang,” katanya.

Menanggapi adanya dua label CV di patok STA, Budi menegaskan bahwa pelaksana resmi proyek adalah CV Kevin Jaya Persada.

“Kemungkinan rekanan keliru saat mencetak STA. Pelaksana yang benar tetap CV Kevin Jaya Persada, dan sudah kami beri teguran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Intinya proyek harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang
Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Sampang Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Tambahan 100 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terbaru

Berita

Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:29 WIB

Caption: Moh. Ridho Nur Abdillah, Penulis Opini (Sumber Foto: Ridho/Pilar Pos)

Berita

Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WIB