Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Avatar

- Pewarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Proyek Peningkatan Struktur Jalan Batulenger-Tobai Timur Saat Pekerjaan Galian (Sumber Foto: Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek peningkatan struktur jalan Batulenger–Tobai Timur, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, senilai Rp5,5 miliar melalui APBD 2025 menjadi sorotan aktivis muda. Senin (13/10/2025).

Pasalnya, proyek yang saat ini mulai dikerjakan itu dinilai tidak transparan. Di lokasi proyek ditemukan adanya kejanggalan terkait identitas pelaksana. Dua nama perusahaan, yakni CV Kevin Jaya Persada dan CV Dua Utama Sejahtera, tercantum pada patok ukuran atau stasiun (STA) proyek tersebut.

Berdasarkan data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, proyek tersebut dilelang dengan pagu anggaran sebesar Rp5,5 miliar dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp5.480.184.379.

BACA JUGA :  Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas

Dari proses lelang itu, CV Kevin Jaya Persada keluar sebagai pemenang dengan penawaran terkoreksi Rp5.421.316.987. Kontrak kerja telah ditandatangani pada 17 September 2025.

Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi
Caption: STA ditemukan dilokasi proyek peningkatan struktur jalan Batulenger-Tobai Timur yang lebel CV berbeda

Aktivis muda asal Sokobanah, Khoirul Anam, menilai proyek tersebut tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Menurutnya, saat ia meninjau lokasi proyek, tidak ditemukan papan informasi pekerjaan, sementara patok STA justru menampilkan dua nama perusahaan berbeda.

“Proyek ini jelas sangat diragukan dan perlu dikawal, karena sejak awal sudah sarat kejanggalan. Masak STA-nya ada dua CV, padahal pemenang lelangnya CV Kevin Jaya Persada. Jadi siapa pelaksana sebenarnya, dan apa hubungan dua CV ini?” ujarnya.

Sebagai putra daerah, Anam yang akrab disapa Anam Sakti, meminta agar CV Kevin Jaya Persada bekerja secara profesional dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Ia juga berkomitmen akan terus mengawal proses pengerjaan hingga tuntas.

BACA JUGA :  Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

“Kita akan kawal proyek ini sampai selesai, karena jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup pekerjaan jalan sepanjang 1,9 kilometer dengan empat item pekerjaan, yakni pemasangan saluran U-ditch, pembangunan TPT, rigid beton, dan pengaspalan (hotmix).

BACA JUGA :  Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

“Pekerjaan mayoritas adalah rigid beton dan hotmix. Saat ini sudah tahap proses pekerjaan galian, dan sebagian material U-ditch sudah datang,” katanya.

Menanggapi adanya dua label CV di patok STA, Budi menegaskan bahwa pelaksana resmi proyek adalah CV Kevin Jaya Persada.

“Kemungkinan rekanan keliru saat mencetak STA. Pelaksana yang benar tetap CV Kevin Jaya Persada, dan sudah kami beri teguran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Intinya proyek harus sesuai RAB dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB