Terungkap, CV Sinergi Mitra Andalan Garap Proyek Pasar Ikan Banyuates Sampang Rp1,2 Miliar dari CSR Petronas

Avatar

- Pewarta

Senin, 29 Desember 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Lokasi Proyek Pasar Ikan di Desa Banyuates Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Lokasi Proyek Pasar Ikan di Desa Banyuates Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Proyek yang sempat menuai sorotan publik lantaran tidak dilengkapi papan informasi itu kini terungkap dikerjakan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

Hal itu diungkap oleh Subhan selaku konsultan perencana proyek Pasar Ikan. Ia mengatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

BACA JUGA :  Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah

“Pelaksananya adalah CV Sinergi Mitra Andalan, sedangkan untuk papan informasi sedang proses pembuatan, dana nya dari CSR Petronas,” ungkap Subhan kepada Pilar Pos, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut Subhan mengatakan, untuk total anggaran dari proyek tersebut senilai Rp1,2 miliar yang di bagi menjadi dua tahap pencairan.

“Tahap pertama Rp600 juta, rencananya dua tahap pencairan,” katanya.

Meski demikian, pembangunan pasar ikan ini tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Sejumlah nelayan setempat menyatakan penolakan, lantaran Petronas dinilai belum menuntaskan kewajiban pembayaran ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 di wilayah Kecamatan Banyuates.

BACA JUGA :  FORMABES Datangi RS Nindhita Sampang, Desak Pertanggungjawaban Dugaan Malpraktik

Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran, menegaskan keberatan mereka terhadap proyek tersebut. Menurut mereka, Petronas masih memiliki tanggungan ganti rugi rumpon nelayan senilai Rp6 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami meminta kontraktor menghentikan sementara pekerjaan ini. Petronas masih memiliki kewajiban membayar ganti rugi rumpon nelayan Banyuates sebesar Rp6 miliar. Silakan diselesaikan terlebih dahulu, baru proyek dilanjutkan,” tegas Mashudi.

Ia juga memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, pihak nelayan akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi dan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Sudah Dilarang, Tak Dibantu: Nelayan Banyuanyar Sampang Keluhkan Sikap HCML

“Setelah tahun baru, kami bersama persatuan nelayan akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Senin, 6 April 2026 - 18:18 WIB

Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Berita Terbaru