Rokok Ilegal Merek Gico Marak di Pamekasan, Pedagang: Murah, Tapi Takut Razia

Avatar

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merk rokok ilegal yang diduga ilegal.

Merk rokok ilegal yang diduga ilegal.

PAMEKASAN – Rokok ilegal merek Gico mulai marak beredar di sejumlah warung dan kios kecil di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Rokok ini dijual tanpa pita cukai dan dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga menarik minat banyak pembeli.

Beberapa pedagang mengaku mendapat suplai rokok tersebut dari sales keliling yang menawarkan harga lebih murah dengan sistem pembayaran yang fleksibel.

BACA JUGA :  Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Salah satu pedagang di kawasan Pasar Kolpajung, Pak Hamid (47), mengatakan rokok Gico mulai diminati pembeli sejak awal tahun ini.

“Awalnya coba-coba jual, ternyata laris. Pembeli suka karena murah, cuma Rp8.000 sampai Rp9.000 per bungkus. Tapi saya sendiri takut juga, soalnya enggak ada cukainya,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG Puluhan Siswa Dirawat di Puskesmas Tlanakan

Pedagang lainnya, Bu Nur (52), yang memiliki kios di Kecamatan Proppo, mengaku bahwa meski keuntungannya tipis, ia tetap menjual rokok Gico karena banyak pelanggan yang mencarinya.

“Rokok sekarang mahal semua. Kalau ada yang murah, orang pasti beli. Tapi kadang saya khawatir juga, apalagi kalau dengar kabar ada razia,” ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, rokok Gico dijual secara terbuka, biasanya disimpan di bawah meja atau di dalam kardus, terpisah dari rokok legal lainnya. Kemasan rokok ini terlihat sederhana, dengan desain menyerupai rokok legal, namun tidak memiliki pita cukai resmi.

BACA JUGA :  Viral Distribusi MBG Pakai Keranjang dan Kresek, BGN Telusuri SPPG At-Taufiq Robatal Sampang

Meskipun banyak pedagang menyadari bahwa menjual rokok ilegal berisiko, tekanan ekonomi dan tingginya permintaan membuat sebagian tetap nekat menjajakan barang tersebut.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya
Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Petronas, Tuntut Kepastian Kompensasi Rumpon

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB