SAMPANG, Pilar Pos || Ketegangan antara nelayan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan Petronas kembali mencuat. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas persoalan kompensasi atau ganti rugi rumpon yang hingga kini, menurut para nelayan, belum memperoleh penyelesaian dan kepastian dari pihak Petronas.
Sebelumnya, massa aksi berencana bergerak menggunakan kapal menuju lokasi pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dengan pertimbangan menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Koordinator Lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan sedikitnya 100 kapal semula dipersiapkan untuk bergerak menuju kawasan pengeboran guna menyampaikan tuntutan secara langsung.
“Ada sekitar 100 kapal yang direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kita menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kita berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris.
Meski aksi di laut batal dilakukan, para nelayan tetap memberikan batas waktu kepada Petronas agar segera memberikan kejelasan terkait persoalan kompensasi rumpon.
Faris menegaskan, apabila hingga 21 Agustus 2026 tidak ada penyelesaian maupun pertemuan yang menghasilkan kepastian terhadap tuntutan nelayan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegasnya.
Petronas Dijadwalkan Temui Nelayan
Di sisi lain, Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.
Menurut Herman, informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperoleh kejelasan mengenai tuntutan kompensasi yang selama ini menjadi persoalan di kalangan nelayan pesisir Banyuates.
“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.
Herman menegaskan, para nelayan tidak menginginkan persoalan kompensasi tersebut terus berlarut-larut. Terlebih, aktivitas proyek minyak dan gas di kawasan Sumur Hidayah menjadi perhatian masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas melaut.
“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.
Para nelayan berharap pertemuan dengan pihak Petronas pada 21 Agustus 2026 nantinya menghasilkan solusi konkret dan memberikan kepastian mengenai tuntutan kompensasi rumpon.
Mereka juga menegaskan bahwa penyelesaian secara dialog menjadi pilihan utama, sehingga persoalan antara nelayan dan perusahaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun aktivitas masyarakat di wilayah pesisir Banyuates.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











