Pemkab Sampang Sepakati Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo, Rute Berlawanan Putaran Jarum Jam

Avatar

- Pewarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/1091/434.031/2025 tentang perubahan jalur satu arah di area Alun-alun trunojoyo.

Dari Surat Edaran itu Pemkab Sampang telah menyepakati perubahan jalur satu arah di area Alun-alun Trunojoyo dengan arah yang berlawanan putaran jarum jam, masyarakat wajib tau. Minggu (20/07/2025).

Pasalnya, surat edaran itu, menindaklanjuti hasil uji coba sekaligus sosialisasi pemberlakuan satu arah area Alun-alun Trunojoyo yang selama dua minggu dan hasil keputusan rapat dengan berita acara nomor: 500.11.23.1/210/434.209/2025 tanggal 26 Juni 2025.

BACA JUGA :  Wabup Sampang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Tekan Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat
Pemkab Sampang Sepakati Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo, Rute Berlawanan Putaran Jarum Jam
Caption: Surat Edaran Pemkab Sampang Tentang Perubahan Jalur Satu Arah Area Alun-alun Trunojoyo (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Dalam Surat Edaran (SE) itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menyampaikan bahwa Pemkab Sampang telah menyepakati perubahan jalur satu arah di area Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang.

Adapun penjelasan rute perubahan jalur satu arah tersebut sebagai berikut:

1. Satu arah area Alun-alun Trunojoyo berlawanan arah putaran jarum jam, dengan penjelasan sebagai berikut

– Depan Alun-alun Trunojoyo (Lingkar U) satu arah ke barat
– Simpang 4 Dinkes/Cafe Unique (Sebelah barat alun-alun. Trunojoyo/depan gedung DPRD) satu arah ke selatan.
– Simpang 3 SMPN 1 Sampang (depan Pendopo) satu arah ke timur.
– Simpang Jalan Merpati dan Jalan Merak (Timur Alun-alun Trunojoyo) ke SDN Gunung Sekar 1 satu arah ke utara.

BACA JUGA :  Pemecatan Kadus Lon Sabe di Sampang Picu Gelombang Protes, Warga Tlagah Ultimatum Camat Banyuates

2. Sosialisasi personel gabungan (Sat Lantas, Sat Pol PP, dan Dishub) selama satu minggu pada saat lalu lintas jam sibuk yaitu:

– Pagi hari mulai jam 05.30 Wib s/d 10.00 Wib.
– Sore hari mulai jam 18.00 Wib s/d 22.00 Wib.

BACA JUGA :  Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Lebih lanjut, melalui Surat Edaran (SE) itu Sekretaris Daerah, Yuliadi Setiyawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.

Dirinya juga meminta dan memohon kerjasama terhadap semua Kepala Perangkat Daerah agar membantu meneruskan Surat Edaran tersebut di lingkungan wilayah kerja masing-masing.

“Demikian untuk menjadi maklum, atas kerjasama dan perhatiannya kami sampaikan terimakasih,” Kata Sekda Kab. Sampang, Yuliadi Setiyawan dalam Surat Edaran pada Jumat (18/07/2025).

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru