Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Avatar

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Senin (07/09/2025) resmi melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak, menyebut praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang semakin merajalela. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Nomor 17 Tahun 2006, produsen maupun pengedar rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

“Senin lalu kami melapor resmi ke Bea Cukai Madura karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk (nama rokok) yang diduga diproduksi di wilayah Sampang.

BACA JUGA :  Proyek Revitalisasi SDN Pangarengan 3 Sampang Rp813 Juta Disorot: Kusen Keropos, Daun Pintu Diduga Bekas

“Berdasarkan pengamatan dan investigasi, rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Kami juga sudah mengantongi alamat beberapa lokasi produksi rokok ilegal itu,” tambah Syamsul.

Ia menyebut, beberapa kecamatan yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal di Sampang meliputi Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang, dan Omben. Semua data dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix

Syamsul meminta Bea Cukai Madura segera menginvestigasi dan menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak, pihaknya berencana melaporkan Bea Cukai Madura ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bea Cukai Jawa Timur, atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal.

“Kami minta Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau dibiarkan, akan kami laporkan ke jenjang lebih tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tidak merespon saat di hubungi awak media.

BACA JUGA :  Jumat Berkah, Polsek Pasean Serahkan Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Bencana Longsor

Kendati demikian, media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Bea Cukai Madura perihal pelaporan tersebut (red).

Penulis : Safii

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Berita Terbaru