Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Avatar

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak saat Serahkan Surat Laporan di Kantor Bea Cukai Madura (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sejumlah pemuda asal Kabupaten Sampang, Madura, Senin (07/09/2025) resmi melaporkan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.

Syamsul Arifin, perwakilan Aliansi Pemuda Madura Bergerak, menyebut praktik produksi dan peredaran rokok ilegal di Sampang semakin merajalela. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Nomor 17 Tahun 2006, produsen maupun pengedar rokok tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana.

“Senin lalu kami melapor resmi ke Bea Cukai Madura karena produksi dan peredaran rokok tanpa pita cukai di Sampang sudah sangat merebak,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk (nama rokok) yang diduga diproduksi di wilayah Sampang.

BACA JUGA :  Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Kotah Sampang Ambruk, Hingga 2026 Tak Pernah Terisi Ayam

“Berdasarkan pengamatan dan investigasi, rokok tersebut tidak memiliki label cukai. Kami juga sudah mengantongi alamat beberapa lokasi produksi rokok ilegal itu,” tambah Syamsul.

Ia menyebut, beberapa kecamatan yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal di Sampang meliputi Banyuates, Tambelangan, Camplong, Karangpenang, dan Omben. Semua data dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Kritik Pedas Kohati Sampang: Polisi Terkesan Lemah Tangani Kasus Pencabulan di Robatal

Syamsul meminta Bea Cukai Madura segera menginvestigasi dan menindaklanjuti temuan ini. Jika tidak, pihaknya berencana melaporkan Bea Cukai Madura ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Bea Cukai Jawa Timur, atas dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal.

“Kami minta Bea Cukai Madura melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap rokok ilegal tersebut. Kalau dibiarkan, akan kami laporkan ke jenjang lebih tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Sampang. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tidak merespon saat di hubungi awak media.

BACA JUGA :  Jalan Kabupaten Sampang Rusak Diduga Akibat Truk Tambang, Warga Trapang Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Kendati demikian, media ini akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Bea Cukai Madura perihal pelaporan tersebut (red).

Penulis : Safii

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan
Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total
Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara
Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam
Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi
618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Senin, 4 Mei 2026 - 23:07 WIB

Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Berita Terbaru