SAMPANG, Pilar Pos | Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung berulang kali tanpa penindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Sabtu, (25/10/2025).
Berdasarkan pantauan warga dan rekaman video, pada Jumat (24/10/2025) arena sabung ayam di kawasan tersebut kembali dipadati pengunjung. Suara ayam aduan dan sorakan penonton terdengar dari kejauhan, menandakan kegiatan berlangsung bebas tanpa hambatan hukum.
“Ramai sekali, seperti tidak ada ketakutan. Mustahil polisi tidak tahu. Sudah sering digerebek, tapi selalu muncul lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat mulai menaruh curiga adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau sudah berkali-kali digerebek tapi tetap buka, ya jelas ada yang melindungi. Setiap dibubarkan cuma formalitas. Dibakar gelanggangnya, beberapa hari kemudian buka lagi,” keluh warga lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan publik. Aktivitas sabung ayam di lokasi yang sama disebut telah berlangsung berbulan-bulan, menciptakan kesan adanya “zona aman” bagi para pelaku.
Warga pun mendesak Kapolres Sampang dan Polda Jawa Timur turun tangan langsung.
“Kalau aparat diam saja, rakyat pasti berpikir ada kongkalikong. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas seorang pemuda Kedungdung.
Menanggapi tudingan itu, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran. Ia menegaskan, kepolisian sudah berulang kali melakukan upaya hukum, namun terkendala bocornya informasi setiap kali hendak melakukan penindakan.
“Dulu yang bakar gelanggang itu saya sendiri. Kami sudah berupaya, tapi akses ke lokasi hanya satu arah. Setiap kali kami bergerak, selalu ada orang di persimpangan jalan yang memberi tahu, sehingga para penjudi membubarkan diri sebelum kami sampai,” kata Iptu Syafriwanto kepada Pilarpos.com, Sabtu (25/10/2025).
Syafriwanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk kepala desa, penjabat kepala desa, hingga ulama, untuk bersama-sama menghentikan praktik judi sabung ayam tersebut. Namun, para pelaku disebut kerap bermain “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Jadi bukan kami diam dan tidak berbuat, kami sudah bertindak tapi selalu bocor. Yang penting kami sudah berbuat sesuai kemampuan kami untuk menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, penindakan langsung membutuhkan strategi dan personel tambahan karena faktor keamanan anggota.
“Kalau personel kami sedikit, bisa dikepung dan dilempari batu. Sudah beberapa kali kejadian seperti itu,” ungkapnya.
Karena keterbatasan personel di Polsek Kedungdung, ia mengaku telah mengirim surat permohonan bantuan kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono untuk melakukan penindakan penangkapan dengan dukungan personel tambahan.
“Bukan berarti kami yang bocorkan, tapi akses menuju lokasi memang mudah dipantau. Itu kendala utama kami,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Iptu Syafriwanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pemberantasan perjudian.
“Saya mohon masyarakat mendukung kami. Jangan dihadang atau dikepung saat kami menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Kadang kami berfikir, membubarkan kegiatan perjudian tapi nyawa dan keselamatan kami juga jadi taruhan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











