SAMPANG, Pilar Pos – Proyek pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Madupat Bersatu di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan.
Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN TA 2025 dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas itu diduga dikerjakan asal jadi dan rawan penyimpangan.

Sebab, berdasarkan pantauan media saat pekerjaan berjalan pada Sabtu (30/08/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Di salah satu titik, saluran dibangun tanpa galian tanah sehingga tampak menonjol di atas permukaan dan terlihat juga proyek itu dikerjakan pada saat ada genangan air. Selain itu, galian pondasi terlihat minim sehingga diduga tidak sesuai RAB maupun perencanaan awal.
Menanggapi temuan tersebut, Baidowi selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Hippa Madupat Bersatu mengklaim pekerjaan telah sesuai perencanaan.
“Kalau ada kekurangan akan kami sempurnakan. Saluran yang tampak tinggi di atas permukaan tanah itu disesuaikan dengan kondisi lokasi karena sering banjir,” ujar Baidowi, pada Sabtu (30/8/2025) yang lalu.
“Galian pondasi ada, hanya saja bangunan di sisi ini memang lebih tinggi karena sering meluap saat banjir,” imbuhnya.
Namun, pernyataan Baidowi tersebut berbeda dengan keterangan Imam Hambali, asisten tenaga ahli (Asta) BBWS Brantas Jatim yang bertugas di wilayah Sampang.
Menurut Imam Hambali, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek saluran P3-TGAI yang digarap Hippa Madupat Bersatu dan menemukan sejumlah catatan kekurangan.
“Sudah di monev itu mas, dan sudah di sampaikan juga ke bawah terkait catatan kekurangan,” ungkap Imam Hambali, Selasa (16/09/2025).
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, saat dimintai tanggapan terkait konsekuensi yang akan diberikan kepada kelompok Hippa atas kekurangan tersebut, Imam Hambali enggan berkomentar lebih jauh.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











