SAMPANG, Pilar Pos | Sorotan tajam terhadap pengerjaan proyek rekonstruksi jembatan penghubung Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendapat respons dari Inspektorat.
Dalam waktu dekat, Inspektorat berencana akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti adanya indikasi terjadinya penyimpangan pada pengerjaan proyek senilai Rp2,1 miliar tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Sampang Abd. Adzim dalam audiensi dengan Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) di kantor Inspektorat Sampang, Kamis (02/10/2025).
“Secepatnya kami akan sampaikan temuan dari teman-teman AMS terkait adanya indikasi penyimpangan proyek jembatan Desa Daleman-Pasarenan ini ke Inspektur,” kata Abd. Adzim
“Yang jelas aspirasi ini akan jadi entry point untuk Inspektur untuk mengambil kebijakan. Jadi nanti tindaklanjutnya seperti apa beliau yang menyampaikan,” imbuh dia.
Untuk sementara, pihaknya belum bisa menentukan bahwa indikasi penyimpangan pada pengerjaan proyek jembatan tersebut benar adanya. Sebab, instansinya belum pernah turun ke lokasi proyek.
“Meskipun teman-teman AMS sudah menyampaikan prihal kondisi dan keadaan proyek tersebut. Tapi, kami tidak bisa menge-judge bahwa memang terjadi penyimpangan di proyek itu sebelum turun ke lapangan,” ujar Adim.
Lantas kapan Inspektorat akan turun ke lokasi proyek tersebut? Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang itu belum berani memastikan sebelum laporan ke pimpinan.
“Yang mengambil keputusan itu pimpinan (Inspektur.red). Bukan kami, cuma ini pasti ditindaklanjuti karena potensi penyimpangannya sudah sangat kelihatan,” kata Adzim.
Sementara itu, Koordinator AMS Zainal Abidin meminta Inspektorat untuk segera melakukan audit secara menyeluruh pada pengerjaan proyek pembangunan jembatan Daleman-Pasarenan.
Langkah itu perlu dilakukan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan sekaligus sebagai upaya early warning atau pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut. Mulai dari tahap verifikasi dokumen sampai proses pengerjaan.
“Sebelumnya kami sudah hearing dengan Komisi IV DPRD Sampang. Mereka janji lakukan monitoring dan sidak ke proyek itu, tapi sampai sekarang belum dilakukan,” ucap Zainal.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











