SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah desa (Pemdes) Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini melaksanakan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur saluran.
Akan tetapi, pengerjaan proyek fisik senilai Rp71 juta yang bersumber dari dana desa (DD) ini diduga tumpang tindih. Jumat (11/07/2025).
Indikasinya, di lokasi nampak terlihat jelas ada bangunan plengsengan lama yang dipoles menjadi proyek saluran air.
Adapun pantauan media Pilar Pos dilokasi, proyek plengsengan yang terletak di Dusun Kaseran itu, jelas terlihat bangunan sudah lama ada tidak di lakukan pembongkaran. Tapi hanya diplester untuk menutupi bagian yang sudah menjamur dan menghitam.
Menanggapi hal tersebut, Pj Kepala desa Pangongsean Moh Wafik membenarkan bahwa proyek saluran tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dana desa 2024 yang masuk program pembangunan dana desa (DD) TA 2025 dengan volume pengerjaan saluran sepanjang 121 meter.
“Iya benar, itu kegiatan DD 2025. Dananya diambil dari sisa anggaran 2024 yang tidak terserap,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juli 2025.
Moh Wafik juga tidak menampik bahwa terkait adanya bangunan plengsengan lama yang dipoles menjadi proyek saluran irigasi pada pekerjaan yang sedang digarab. Wafik juga menyebut, hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari tim kecamatan.
“Waktu dilakukan pengukuran oleh tim dari kecamatan. bangunan plengsengan lama diminta tidak usah dibongkar. Tapi, di RAB pekerjaan pasangan batu dimasukkan ke plesteran. Sisanya pekerjaan baru seperti itu,” ujarnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos