Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, Pilar Pos|Proyek Program Percepatan Peningkatan Tetaguna Air Irigasi P3TGAI Desa Sumber Salam Kabupaten Bondowoso Jawa timur, menuai sorotan dari pegiat control sosial, Kamis, 4/09/2025.

Proyek dari kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di beberapa titik di kabupaten Bondowoso dengan volume pengerjaan 275 meter dengan anggaran 195 juta rupiah itu terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan tekhnis.

Adapun dugaan pelanggarannya :
-semen merk merdeka bukan SNI yang digunakan
-pekerja tidak dilengkapi K3
-saat pengerjaan tidak ada Pondasi
-TPM dan pelaksana inisial BL tidak ada di lokasi saat pengerjaan berlangsung

BACA JUGA :  Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Teropong dan media Pilar Pos saat mau konfirmasi kepada Kepala Desa Sumber Salam, yang bersangkutan (Kades) tidak ada di tempat, kemudian bergerak ke kediaman pelaksana inisial BL, juga tidak ada di rumahnya. Sehingga kesulitan mendapatkan informasi.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

“Jual beli Proyek, dimana ada dugaan mahar yang harus disiapkan jika suatu desa ingin mendapatkan proyek P3-TGAI, dan hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain di program P3-TGAI,” Kata Ansori (LSM Tropong)

Dari anggaran 195 juta rupiah, ada informasi, dugaan adanya aliran dana dan potongan dana yang mengalir kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program P3-TGAI.

BACA JUGA :  LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

“Prediksi di lapangan, pengerjaan proyek P3-TGAI di desa Sumber Salam, Bondowoso dikerjakan kisaran anggaran 90 juta rupiah, maka hal ini perlu dilakukan audit kepada pihak-pihak pengambil kebijakan dan pelaksana pengerjaan proyek P3-TGAI,” Imbuh Ansori.

Hasil investigasi dugaan dikerjakan tidak sesuai Juknis tersebut akan dilaporkan ke Kejaksasn Negeri Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan melawan Hukum.

Pewarta : Bambang H

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan
Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru