Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, Pilar Pos|Proyek Program Percepatan Peningkatan Tetaguna Air Irigasi P3TGAI Desa Sumber Salam Kabupaten Bondowoso Jawa timur, menuai sorotan dari pegiat control sosial, Kamis, 4/09/2025.

Proyek dari kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di beberapa titik di kabupaten Bondowoso dengan volume pengerjaan 275 meter dengan anggaran 195 juta rupiah itu terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan tekhnis.

Adapun dugaan pelanggarannya :
-semen merk merdeka bukan SNI yang digunakan
-pekerja tidak dilengkapi K3
-saat pengerjaan tidak ada Pondasi
-TPM dan pelaksana inisial BL tidak ada di lokasi saat pengerjaan berlangsung

BACA JUGA :  Jumat Berkah, Polsek Pasean Serahkan Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Bencana Longsor

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Teropong dan media Pilar Pos saat mau konfirmasi kepada Kepala Desa Sumber Salam, yang bersangkutan (Kades) tidak ada di tempat, kemudian bergerak ke kediaman pelaksana inisial BL, juga tidak ada di rumahnya. Sehingga kesulitan mendapatkan informasi.

BACA JUGA :  Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

“Jual beli Proyek, dimana ada dugaan mahar yang harus disiapkan jika suatu desa ingin mendapatkan proyek P3-TGAI, dan hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain di program P3-TGAI,” Kata Ansori (LSM Tropong)

Dari anggaran 195 juta rupiah, ada informasi, dugaan adanya aliran dana dan potongan dana yang mengalir kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program P3-TGAI.

BACA JUGA :  Bersitegang, Pengukuran Tanah Di Sampang Sempat Cekcok, Kedua Belah Pihak Ngotot

“Prediksi di lapangan, pengerjaan proyek P3-TGAI di desa Sumber Salam, Bondowoso dikerjakan kisaran anggaran 90 juta rupiah, maka hal ini perlu dilakukan audit kepada pihak-pihak pengambil kebijakan dan pelaksana pengerjaan proyek P3-TGAI,” Imbuh Ansori.

Hasil investigasi dugaan dikerjakan tidak sesuai Juknis tersebut akan dilaporkan ke Kejaksasn Negeri Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan melawan Hukum.

Pewarta : Bambang H

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru