Dikonfirmasi Ihwal Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Bupati Sampang Menghindar dan Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi

Caption: Ilustrasi

SAMPANG, Pilar Pos | Ihwal dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam, Rabu (06/08/2025).

Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang, yang diduga menilap dana ganti rugi yang telah dibayarkan oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah tindakan kontroversial yang diduga dilakukan oleh Bupati Sampang dengan memblokir nomor WhatsApp Hasibudin seorang wartawan dari media Yakusa.id saat konfirmasi ihwal dana ganti rugi tersebut.

Menurut Hasibudin, dirinya melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita yang akan ia muat. Sebab kata dia, pihak Petronas, Erik Yoga, mencatut nama Bupati Sampang soal ganti rugi rumpon nelayan.

Akan tetapi saat dikonfirmasi kata dia, Bupati Sampang terkesan menghidar karena tidak ada jawaban apapun dari objek pertanyaan.

“Nomor saya diblokir oleh Bupati Sampang. Awalnya, Saya coba wawancara soal dana ganti rugi kerusakan rumpon, tapi tidak dijawab. Dua hari kemudian saya WA lagi, ternyata centang satu. Setelah saya pakai nomor lain, malah centang dua,” ungkap Hasib, Rabu (06/08/2025).

Sebelumnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, secara terang-terangan mengarahkan wartawan dan nelayan untuk menyampaikan seluruh keluhan dan klarifikasi kepada Bupati Sampang.

BACA JUGA :  Pemecatan Kadus Lon Sabe di Sampang Picu Gelombang Protes, Warga Tlagah Ultimatum Camat Banyuates

“Arahan dari Pak Bupati agar panjenengan merapat ke Pemkab kalau ada keluhan dan permintaan klarifikasi,” ujar Erik saat diwawancarai secara investigatif.

Erik bahkan mengaku bahwa dirinya diminta langsung oleh Bupati Sampang untuk mengarahkan semua pihak yang terkait masalah ganti rugi rumpon ke pemerintah kabupaten.

“Saya diminta beliau agar semua pihak yang terkait keluhan-keluhan rumpon ini diarahkan ke Pemkab,” tegas Erik.

Sikap Bupati Sampang tersebut, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang, yang menilai tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang transparan.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

“Waduh, eman sekali Bupati Sampang. Seharusnya jika dana ganti rugi sudah masuk, undang para nelayan dan segera salurkan. Jangan sampai Petronas yang justru jadi bulan-bulanan masyarakat,” ujar Hanafi.

Hanafi juga menyoroti tanggung jawab moral Petronas dan SKK Migas dalam persoalan ini. Menurutnya, dana ganti rugi rumpon telah dicairkan pada bulan September–Oktober 2024. Kala itu, posisi Bupati diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Rudy Arifianto.

“Kami dengar dana itu cair saat Slamet Junaidi bukan lagi Bupati. Tapi kok bisa mengalir ke pihak yang salah?,” tambah hanafi penuh heran.

Atas dugaan penyimpangan ini, Hanafi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, yakni di kantor Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya.

“Kami akan aksi di Petronas Gresik dan SKK Migas Surabaya untuk menuntut agar dana ganti rugi rumpon segera disalurkan kepada nelayan yang berhak,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ganti rugi rumpon telah ditransfer ke salah satu oknum pada September dan Oktober 2024, dana tersebut ditujukan untuk nelayan di beberapa wilayah terdampak. Namun sampai saat, ganti rugi rumpon nelayan dari Petronas tidak sampai kepada yang berhak.

BACA JUGA :  Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berikut rincian nominal yang dipertanyakan:
* Kecamatan Banyuates: ± Rp 6 miliar 350 juta.
* Kecamatan Ketapang: ± Rp 5 miliar 450 juta.
* Kecamatan Sokobanah: ± Rp 3 miliar 990 juta.
* Kecamatan Batumarmar (Pamekasan): ± Rp 3 miliar 150 juta.
* Kecamatan Pasean: ± Rp 2 miliar 250 juta.

Jika dugaan ini benar, maka jumlah dana yang tidak tersalurkan kepada nelayan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Sampang maupun Pemkab Sampang terkait dugaan tersebut. Namun, gelombang tekanan dari masyarakat dan aktivis tampaknya akan terus bergulir hingga ke meja penegak hukum.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terbaru

Uncategorized

Outlook Pamekasan sebagai Kota Aktivis

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:57 WIB