Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Avatar

- Pewarta

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Pilar Pos |Kasus dugaan alih fungsi lahan hutan di Kecamatan Ijen/Sempol, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi sorotan publik. Sejak dilaporkan pada Februari 2025, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dinilai belum menunjukkan langkah signifikan, hingga sejumlah aktivis desak untuk segera ditangani.

Ilham selalu aktivis lingkungan menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan ekologi Bondowoso dan kehidupan masyarakat kecil. Menurutnya, banjir besar yang melanda pada tahun 2020 dan 2022 menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan yang masif.

BACA JUGA :  Korban Meninggal Dunia Diduga Malpraktek di RSU Kusuma Pamekasan

“Kalau Kejari lambat bertindak, publik bisa menilai ada pembiaran. Jangan sampai aparat hukum dianggap melindungi orang-orang tertentu,” tegasnya, Rabu, 3/09/2025.

Menurut Ilham, kerugian negara dalam kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Selain hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), aktivitas ilegal tersebut juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat bencana banjir, serta tidak memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bondowoso.

BACA JUGA :  STAI QAMARUDDIN AL-FALAH Dempo Barat Pasean Launching Perguruan Tinggi Pertama di Pamekasan

“Kami tidak akan berhenti bersuara bahkan siap bergerak. Jika Kejari tidak segera memberi kepastian hukum, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Bondowoso,” tandasnya (bang)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal
Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan
Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran
Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang
Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Berita Terbaru