Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, Pilar Pos|Proyek Program Percepatan Peningkatan Tetaguna Air Irigasi P3TGAI Desa Sumber Salam Kabupaten Bondowoso Jawa timur, menuai sorotan dari pegiat control sosial, Kamis, 4/09/2025.

Proyek dari kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di beberapa titik di kabupaten Bondowoso dengan volume pengerjaan 275 meter dengan anggaran 195 juta rupiah itu terkesan tidak sesuai dengan petunjuk dan tekhnis.

Adapun dugaan pelanggarannya :
-semen merk merdeka bukan SNI yang digunakan
-pekerja tidak dilengkapi K3
-saat pengerjaan tidak ada Pondasi
-TPM dan pelaksana inisial BL tidak ada di lokasi saat pengerjaan berlangsung

BACA JUGA :  Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim

Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Teropong dan media Pilar Pos saat mau konfirmasi kepada Kepala Desa Sumber Salam, yang bersangkutan (Kades) tidak ada di tempat, kemudian bergerak ke kediaman pelaksana inisial BL, juga tidak ada di rumahnya. Sehingga kesulitan mendapatkan informasi.

BACA JUGA :  Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

“Jual beli Proyek, dimana ada dugaan mahar yang harus disiapkan jika suatu desa ingin mendapatkan proyek P3-TGAI, dan hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang bermain di program P3-TGAI,” Kata Ansori (LSM Tropong)

Dari anggaran 195 juta rupiah, ada informasi, dugaan adanya aliran dana dan potongan dana yang mengalir kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program P3-TGAI.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

“Prediksi di lapangan, pengerjaan proyek P3-TGAI di desa Sumber Salam, Bondowoso dikerjakan kisaran anggaran 90 juta rupiah, maka hal ini perlu dilakukan audit kepada pihak-pihak pengambil kebijakan dan pelaksana pengerjaan proyek P3-TGAI,” Imbuh Ansori.

Hasil investigasi dugaan dikerjakan tidak sesuai Juknis tersebut akan dilaporkan ke Kejaksasn Negeri Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan perbuatan melawan Hukum.

Pewarta : Bambang H

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen
Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet
Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Polres Sampang Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Pencabulan di Robatal, LBH Janur Surati Kapolda Jatim
Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan
Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata
Diduga Dukun Cabul di Pasean Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan Usai Lecehkan Korbannya

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:28 WIB

Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Berita Terbaru