Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menetapkan BS, warga Kecamatan Ketapang, sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal.

Peristiwa terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polres Sampang dua hari kemudian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan status DPO yang diterbitkan sejak 20 Agustus 2025.

“Sudah ada DPO sejak tanggal 20 Agustus,” katanya singkat kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menegaskan pihaknya terus memburu pelaku.

BACA JUGA :  Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami akan bekerja sampai pelaku tertangkap. Mohon doanya,” ujarnya.

Meski begitu, pamflet DPO belum dipublikasikan. Polisi beralasan langkah itu untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.

“Belum kami buat. Kami maksimalkan upaya agar pelaku tidak menjauh. Percayakan kepada kami, ini jadi atensi,” tukas Safril.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Janur Sampang Andi Subahri mengatakan bahwa dari sudut pandang hukum, penundaan publikasi pamflet DPO oleh Polres Sampang adalah tindakan yang patut dikritisi.

BACA JUGA :  Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Sebab kata dia, hal itu tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, Bertentangan dengan azas keterbukaan dan akuntabilitas publik, dan Berpotensi menghambat pencarian pelaku.

“Sebaiknya Polres harus segera menerbitkan pamflet DPO demi kecepatan penangkapan dan pemulihan hak-hak korban bukan malah berdalih sebaliknya,” tuturnya

Lebih lanjut, Andi Subahri memaparkan bahwa penerbitan pamflet DPO justru akan membantu bagi kepolisian untuk mempercepat penangkapan pelaku. Logikanya, saat ini keadaan sudah mulai keruh masyarakat sudah banyak yang tahu soal kejadian ini.

BACA JUGA :  Skandal Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura: Petronas Disorot, Kejati Jatim Bergerak

“Pasti pelaku sudah punya rencana untuk kabur atau berlindung dari aparat maupun dari mata publik,” paparnya.

Menurutnya, semakin ditutupi kabar DPO seseorang maka kepolisian akan semakin sulit untuk menangkap pelaku.

“Bagaimana masyakarat bisa membantu untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku, kalau tidak tahu wajah dari pelaku,” tandasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB