Pelaku Pencabulan di Robatal Masuk DPO, Polres Sampang Tahan Publikasi Pamflet

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Warga Saat Melintas di Depan Kantor Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menetapkan BS, warga Kecamatan Ketapang, sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal.

Peristiwa terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polres Sampang dua hari kemudian.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan status DPO yang diterbitkan sejak 20 Agustus 2025.

“Sudah ada DPO sejak tanggal 20 Agustus,” katanya singkat kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menegaskan pihaknya terus memburu pelaku.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

“Kami akan bekerja sampai pelaku tertangkap. Mohon doanya,” ujarnya.

Meski begitu, pamflet DPO belum dipublikasikan. Polisi beralasan langkah itu untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.

“Belum kami buat. Kami maksimalkan upaya agar pelaku tidak menjauh. Percayakan kepada kami, ini jadi atensi,” tukas Safril.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Janur Sampang Andi Subahri mengatakan bahwa dari sudut pandang hukum, penundaan publikasi pamflet DPO oleh Polres Sampang adalah tindakan yang patut dikritisi.

BACA JUGA :  Di Forum Formasa, Mahfud Politisi PKS Tekankan Revitalisasi Gerakan Mahasiswa untuk Kemajuan Sampang

Sebab kata dia, hal itu tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, Bertentangan dengan azas keterbukaan dan akuntabilitas publik, dan Berpotensi menghambat pencarian pelaku.

“Sebaiknya Polres harus segera menerbitkan pamflet DPO demi kecepatan penangkapan dan pemulihan hak-hak korban bukan malah berdalih sebaliknya,” tuturnya

Lebih lanjut, Andi Subahri memaparkan bahwa penerbitan pamflet DPO justru akan membantu bagi kepolisian untuk mempercepat penangkapan pelaku. Logikanya, saat ini keadaan sudah mulai keruh masyarakat sudah banyak yang tahu soal kejadian ini.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

“Pasti pelaku sudah punya rencana untuk kabur atau berlindung dari aparat maupun dari mata publik,” paparnya.

Menurutnya, semakin ditutupi kabar DPO seseorang maka kepolisian akan semakin sulit untuk menangkap pelaku.

“Bagaimana masyakarat bisa membantu untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku, kalau tidak tahu wajah dari pelaku,” tandasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Berita Terbaru