LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Avatar

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendesak Polres Sampang agar transparan dalam penanganan dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi di Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025).

Melalui surat tertanggal 25 Oktober 2025, LPK Trankonmasi menyampaikan delapan poin tuntutan dan permintaan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Salah satunya, menuntut penjelasan dasar hukum pelepasan para terduga pelaku serta bukti hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur yang dijadikan acuan penyidikan.

BACA JUGA :  Ironis ! Saat LSM Lasbandra Audiensi, Dishub Sampang Akui Biarkan Adanya Parkir Liar Tanpa Retribusi

“Kami menuntut transparansi dalam setiap proses hukum, termasuk legalitas izin usaha dan izin edar pihak yang mengemas ulang dugaan minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” tegas Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik.

Selain menuntut kejelasan proses hukum, Faris juga meminta Polres Sampang melakukan penyegelan sementara lokasi produksi dan distribusi hingga legalitas usaha terbukti sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan untuk memeriksa ulang produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang itu untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk ilegal,” ujarnya menambahkan.

Di hadapan Kapolres Sampang AKBP Hartono, LPK Trankonmasi bahkan menyinggung potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan “mahar hukum” dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA :  Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh

“Kami berharap aparat penegak hukum membuka fakta secara jujur dan adil, tanpa intervensi atau permainan di belakang meja,” tandas Faris.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran

“Kasus ini tidak berhenti, hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

AKBP Hartono juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan wilayah Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan
Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran
Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang
Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik
Korban Meninggal Dunia Diduga Malpraktek di RSU Kusuma Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Berita Terbaru