SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendesak Polres Sampang agar transparan dalam penanganan dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi di Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025).
Melalui surat tertanggal 25 Oktober 2025, LPK Trankonmasi menyampaikan delapan poin tuntutan dan permintaan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Salah satunya, menuntut penjelasan dasar hukum pelepasan para terduga pelaku serta bukti hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur yang dijadikan acuan penyidikan.
“Kami menuntut transparansi dalam setiap proses hukum, termasuk legalitas izin usaha dan izin edar pihak yang mengemas ulang dugaan minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” tegas Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik.
Selain menuntut kejelasan proses hukum, Faris juga meminta Polres Sampang melakukan penyegelan sementara lokasi produksi dan distribusi hingga legalitas usaha terbukti sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan untuk memeriksa ulang produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang itu untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk ilegal,” ujarnya menambahkan.
Di hadapan Kapolres Sampang AKBP Hartono, LPK Trankonmasi bahkan menyinggung potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan “mahar hukum” dalam penanganan perkara ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum membuka fakta secara jujur dan adil, tanpa intervensi atau permainan di belakang meja,” tandas Faris.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kasus ini tidak berhenti, hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai ketentuan,” jelasnya.
AKBP Hartono juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum.
“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan wilayah Kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











