LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Avatar

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendesak Polres Sampang agar transparan dalam penanganan dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi di Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025).

Melalui surat tertanggal 25 Oktober 2025, LPK Trankonmasi menyampaikan delapan poin tuntutan dan permintaan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Salah satunya, menuntut penjelasan dasar hukum pelepasan para terduga pelaku serta bukti hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur yang dijadikan acuan penyidikan.

BACA JUGA :  Pembangunan Batalyon di Pamekasan: Antara Kepentingan Pertahanan dan Keadilan Ekologis

“Kami menuntut transparansi dalam setiap proses hukum, termasuk legalitas izin usaha dan izin edar pihak yang mengemas ulang dugaan minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” tegas Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik.

Selain menuntut kejelasan proses hukum, Faris juga meminta Polres Sampang melakukan penyegelan sementara lokasi produksi dan distribusi hingga legalitas usaha terbukti sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan untuk memeriksa ulang produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang itu untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk ilegal,” ujarnya menambahkan.

Di hadapan Kapolres Sampang AKBP Hartono, LPK Trankonmasi bahkan menyinggung potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan “mahar hukum” dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

“Kami berharap aparat penegak hukum membuka fakta secara jujur dan adil, tanpa intervensi atau permainan di belakang meja,” tandas Faris.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

“Kasus ini tidak berhenti, hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

AKBP Hartono juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan wilayah Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB