LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Avatar

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKPB Hartono Didampingi Oleh Penyidik saat Temui LPK Trankonmasi dan Peserta Audiensi di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendesak Polres Sampang agar transparan dalam penanganan dugaan produksi dan peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi di Mapolres Sampang, Rabu (12/11/2025).

Melalui surat tertanggal 25 Oktober 2025, LPK Trankonmasi menyampaikan delapan poin tuntutan dan permintaan klarifikasi kepada pihak kepolisian. Salah satunya, menuntut penjelasan dasar hukum pelepasan para terduga pelaku serta bukti hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur yang dijadikan acuan penyidikan.

BACA JUGA :  Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

“Kami menuntut transparansi dalam setiap proses hukum, termasuk legalitas izin usaha dan izin edar pihak yang mengemas ulang dugaan minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” tegas Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik.

Selain menuntut kejelasan proses hukum, Faris juga meminta Polres Sampang melakukan penyegelan sementara lokasi produksi dan distribusi hingga legalitas usaha terbukti sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan untuk memeriksa ulang produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang itu untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk ilegal,” ujarnya menambahkan.

Di hadapan Kapolres Sampang AKBP Hartono, LPK Trankonmasi bahkan menyinggung potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan “mahar hukum” dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA :  Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

“Kami berharap aparat penegak hukum membuka fakta secara jujur dan adil, tanpa intervensi atau permainan di belakang meja,” tandas Faris.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Proyek Rabat Beton di Desa Temoran Sampang Tak Transparan

“Kasus ini tidak berhenti, hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

AKBP Hartono juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang ikut mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan wilayah Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Berita Terbaru