Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Avatar

- Pewarta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sampang dalam waktu singkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Kholifah (17), seorang pelajar asal Dusun Pangdangkek, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/125/III/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.

BACA JUGA :  Aktivis Kasih PR Kejari Bondowoso Percepat Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Ijen

Pelaku berinisial MB (36), warga Kampung Laok Songai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bangkalan,” ungkap PS Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi M-2115-IO milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci T, kunci kontak Honda, satu unit handphone, serta dokumen angsuran kendaraan.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Judi Sabung Ayam di Sokobanah Tenga, Aparat Diminta Bertindak

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Modus tersebut dilakukan untuk mempermudah membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman masjid.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan kemudian menjual kendaraan hasil curian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA :  Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33 WIB

Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Berita Terbaru