SAMPANG, Pilar Pos || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sampang dalam waktu singkat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Kholifah (17), seorang pelajar asal Dusun Pangdangkek, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/125/III/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial MB (36), warga Kampung Laok Songai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bangkalan,” ungkap PS Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi M-2115-IO milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci T, kunci kontak Honda, satu unit handphone, serta dokumen angsuran kendaraan.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Modus tersebut dilakukan untuk mempermudah membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman masjid.
“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan kemudian menjual kendaraan hasil curian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











