Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Avatar

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Bupati Sampang Slamet Junaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) untuk tahun anggaran 2023–2025.

Bupati yang akrab disapa Haji Idi itu tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 15.04 WIB dengan didampingi pengacara serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 18.10 WIB.

“Sore ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak di RSMZ. Kasus ini justru saya laporkan sendiri ke kejaksaan,” ujar Haji Idi kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (16/12/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, laporan tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Selain itu, terdapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar pemerintah daerah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang

Menurutnya, Pemkab Sampang tidak ingin capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2019 tercoreng akibat adanya indikasi penggelapan keuangan di lingkungan rumah sakit daerah.

“Yang kami laporkan adalah salah satu pejabat rumah sakit berinisial WRM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E. K. Andriansyah, membenarkan pemanggilan Bupati Sampang dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi dana BLUD RSMZ tahun anggaran 2023–2025.

BACA JUGA :  Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

“Beliau diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD Sampang,” jelas Diecky.

Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor RSMZ serta sebuah rumah di Dusun Beringin, Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit komputer all in one dari meja bendahara penerimaan dan satu unit CPU dari meja bendahara pengeluaran RSMZ.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Terkait penetapan tersangka, Diecky menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu kecukupan alat bukti dan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Perkara ini menyangkut keuangan negara. Mohon beri kami waktu dan kesempatan untuk bekerja maksimal agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru

Caption: Mohamad Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat memberikan arahan kepada Kader PPP di Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Politik dan Pemerintahan

PPP Targetkan Kembali ke Senayan pada 2029, Mesin Politik Diperkuat hingga Ranting

Selasa, 6 Okt 2026 - 06:14 WIB