SAMPANG, Pilar Pos || Upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, gerak cepat petugas Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyisiran di sekitar area Terminal Trunojoyo. Hasilnya, mobil travel yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.
“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menutup ruang peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











