Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Avatar

- Pewarta

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, di Tengah Menggunakan Baju Putih Memperlihatkan Botol Miras Arak Bali (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Upaya penyelundupan minuman keras lintas daerah berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencegat sebuah mobil travel yang kedapatan membawa belasan karton Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, pada Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG. Kendaraan itu diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan yang diduga minuman keras ilegal.

BACA JUGA :  Persoalan SDN Batuporo Timur 1, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Sampang Lemah

Menindaklanjuti informasi tersebut, gerak cepat petugas Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyisiran di sekitar area Terminal Trunojoyo. Hasilnya, mobil travel yang dimaksud berhasil ditemukan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan petugas menemukan 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terima 385 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Polres Sampang Usai Kecelakaan Dump Truck

“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti langsung kami amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menutup ruang peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sampang. Menurutnya, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran minuman keras. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

BACA JUGA :  Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan bebas dari peredaran miras,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan
Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar di Sampang, Dua Dinas Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim
Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:41 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, Desak Ormas Ilegal

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:28 WIB