Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos | Aliansi Nelayan Kecamatan Batumarmar bersama tokoh masyarakat Pantura, Ruspandi dan Imam Syafi’i, pada Jumat (12/09/2025) resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon sebesar Rp3,15 miliar ke Mapolres Pamekasan.

Ruspandi menyebut laporan tersebut untuk memperjuangkan hak nelayan yang belum menerima kompensasi.

“Kami menuntut pertanggungjawaban pihak Petronas, Elnusa, dan PT Bintang agar memberikan kompensasi yang dijanjikan kepada nelayan selama satu tahun,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Ia menambahkan, bukti transfer dana Rp3,15 miliar beserta dokumen pendukung lainnya telah dilampirkan sebagai penguat laporan.

BACA JUGA :  Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim

Sementara, Imam Syafi’i menuturkan, dana kompensasi itu sebenarnya telah dicairkan sejak September 2024. Namun hingga kini nelayan tidak menerimanya.

“Informasi dari SKK Migas menyebutkan Petronas sudah menyalurkan dana ganti rugi ke Pemkab Sampang yang kemudian ditransfer kepada seseorang di Kabupaten Sampang. Dugaan kami ada permainan antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan pihak lain. Fakta ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan nelayan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Tipidkor Polres Pamekasan dengan memeriksa pelapor Ruspandi dan perwakilan nelayan, Salehuddin.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Terancam Dilaporkan Jika Diamkan Rokok Ilegal di Sampang

Kini, publik dan para nelayan menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan yang telah dilayangkan ke Polres Pamekasan.

Penulis : Amir Sholeh

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Berita Terbaru