Petronas Sudah Transfer, Nelayan Tak Terima: Aliansi Batumarmar Laporkan Dugaan Korupsi ke Polres Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

Caption: Ruspandi (Tegah) Imam Safi'i (Kaos Merah) bersama perwakilan nelayan usai laporan ke Polres Pamekasan (Sumber Foto: Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos | Aliansi Nelayan Kecamatan Batumarmar bersama tokoh masyarakat Pantura, Ruspandi dan Imam Syafi’i, pada Jumat (12/09/2025) resmi melaporkan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon sebesar Rp3,15 miliar ke Mapolres Pamekasan.

Ruspandi menyebut laporan tersebut untuk memperjuangkan hak nelayan yang belum menerima kompensasi.

“Kami menuntut pertanggungjawaban pihak Petronas, Elnusa, dan PT Bintang agar memberikan kompensasi yang dijanjikan kepada nelayan selama satu tahun,” ujarnya, Sabtu (13/09/2025).

Ia menambahkan, bukti transfer dana Rp3,15 miliar beserta dokumen pendukung lainnya telah dilampirkan sebagai penguat laporan.

BACA JUGA :  Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas

Sementara, Imam Syafi’i menuturkan, dana kompensasi itu sebenarnya telah dicairkan sejak September 2024. Namun hingga kini nelayan tidak menerimanya.

“Informasi dari SKK Migas menyebutkan Petronas sudah menyalurkan dana ganti rugi ke Pemkab Sampang yang kemudian ditransfer kepada seseorang di Kabupaten Sampang. Dugaan kami ada permainan antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan pihak lain. Fakta ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan nelayan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Tipidkor Polres Pamekasan dengan memeriksa pelapor Ruspandi dan perwakilan nelayan, Salehuddin.

BACA JUGA :  Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Kini, publik dan para nelayan menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan yang telah dilayangkan ke Polres Pamekasan.

Penulis : Amir Sholeh

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB