Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

Avatar

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan yang dialami R (korban) seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di TKP Desa Gunung Rancak pada Senin (28/07/2025) malam hari, menjadi sorotan tajam publik.

Meski dilaporkan secara resmi oleh korban dan didampingi keluarganya ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025) yang lalu, hingga kini terduga pelaku (Terlapor) inisial BS yang disebut-sebut merupakan pria di wilayah Kecamatan Ketapang, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Sampang.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.

Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang. Ia menilai kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut terkesan mandul dan menunda-nunda.

Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Siti farida, Minggu (03/08/2025).

Aktivis yang dikenal aktif dan lantang mengawal beberapa kasus pencabulan di Kabupaten Sampang itu mengatakan, bahwa sikap dari pihak Polres Sampang, tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan berpotensi mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri

“Kalau dalam kasus ini kepolisian tidak mengambil langkah cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tuturnya.

Siti Farida menegaskan, bahwa lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Peringatan Haul Akbar Wali Songo Pamekasan, YMB PLN UP3 Madura Serahkan Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Maka dari itu, ia meminta Kapolres Sampang AKBP Hartono selaku pimpinan tertinggi di Polres Sampang agar lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan tergerus,” tandasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa
Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:38 WIB

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Berita Terbaru

Foto animasi, Pilar Pos.

Hukum & Kriminal

Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:38 WIB