Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri

Avatar

- Pewarta

Senin, 10 November 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: IPDA Hermanto, Mantan Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: IPDA Hermanto, Mantan Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama IPDA Hermanto anggota kepolisian di Polres Sampang, Madura, akhirnya mendapat tanggapan langsung. Mantan Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang itu dengan tegas membantah kabar yang menuding dirinya terlibat kasus amoral. Senin, (10/11/2025).

Dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, IPDA Hermanto dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara rekannya, IPDA Poundra Kinan Aditama, ditugaskan sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

BACA JUGA :  Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penting, DPD RI Lia Istifhama Dukung RSUD Haji Jatim Bangun Gedung Khusus KJSU

Menanggapi rumor bahwa mutasinya terkait masalah etik, Hermanto menegaskan mutasi tersebut murni dinamika organisasi di tubuh Polri.

“Itu tidak benar. Mutasi adalah hal yang wajar di Polri. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap bertugas di tempat baru,” ujarnya, Minggu (09/11/2025).

Hermanto menuturkan, sikap diamnya selama isu beredar bukan karena takut, melainkan demi menjaga marwah institusi.

“Saya diam bukan karena salah, tapi karena menjaga nama baik institusi dan pimpinan,” tegasnya.

Ia menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilai hanya berdasar spekulasi tanpa bukti kuat.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

“Berita-berita itu fitnah dan menjatuhkan nama baik saya. Tidak ada dasarnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Bahkan, Hermanto menantang pihak-pihak yang meragukan integritasnya untuk berdiskusi terbuka.

“Saya siap kalaupun diajak debat di depan Kapolda atau Kapolri. Karena mutasi saya tidak terkait kasus apa pun. Saya tetap profesional dan loyal pada pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kasi Propam Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut. Hingga kini, tidak ditemukan laporan atau bukti hukum yang menguatkan tuduhan pelanggaran etik. Pihak yang disebut sebagai korban pun telah membantah isu itu dan menyebutnya sebagai fitnah.

BACA JUGA :  Program BK Pemprov Jatim TA 2025 di Sampang, Desa Pandiyangan Kecipratan Dana Rp1,9 Miliar

Menutup pernyataannya, Hermanto berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Saya akan fokus menjalankan amanah baru dengan profesional. Loyalitas dan integritas tetap yang utama,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024
Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka
Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah
Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD
Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah
AWAS dan Kodim 0828 Sampang Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Publikasi yang Konstruktif
Wajah Baru di Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim Resmi Nahkodai Satreskrim
LSM PASSER Wong Bodho Jatim, Gresik dan Driyorejo Dampingi Warga Semambung Gruduk PT Dayasa Aria Prima, Protes Debu dan Limbah Berbahaya

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Rabu, 26 November 2025 - 20:48 WIB

Kepala Desa Ketapang Daya Nahkodai PKDI Madura Raya, Dua Aspirasi Kades Mengemuka

Sabtu, 22 November 2025 - 10:19 WIB

Warga Tamberu Daya Sampang Terpaksa Patungan Perbaiki Jalan Rusak Parah

Kamis, 20 November 2025 - 15:00 WIB

Al-Kholiqi Bantah Keras Pungutan Rp20 Juta untuk Rehabilitasi FD

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

Berita Terbaru