SAMPANG, Pilar Pos | Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Madura dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Jawa Timur, Selasa (28/10/2025).
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menolak keputusan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi melumpuhkan roda pemerintahan di tingkat desa.
Awalnya aksi berjalan damai. Namun situasi memanas ketika massa berusaha menembus barikade polisi untuk mendekati halaman gedung DPRD. Lemparan botol air mineral dan batu pun meletus dari arah kerumunan, memicu bentrok dengan aparat.
Kericuhan semakin tak terkendali setelah pintu gerbang DPRD dijebol massa. Polisi yang berupaya mengendalikan situasi terpaksa menembakkan gas air mata, membuat peserta aksi kocar-kacir sebelum kembali berkumpul di lokasi semula.
Koordinator lapangan aksi, Rofi, menegaskan bahwa penundaan Pilkades merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menciptakan kekosongan kepemimpinan desa.
“Penundaan ini jelas bertentangan dengan semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 yang mengamanatkan Pilkades dilakukan secara periodik dan demokratis,” tegasnya dalam orasi.
Massa menyampaikan sembilan tuntutan kepada Pemkab Sampang. Antara lain, mendesak agar jadwal Pilkades segera ditetapkan dan diumumkan untuk seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir, serta meminta penjelasan transparan mengenai alasan penundaan, dasar hukum, dan kesiapan anggaran.
Mereka juga menolak segala bentuk politisasi dan penundaan sepihak yang dinilai sarat kepentingan. Forum menegaskan bahwa langkah ini merupakan perjuangan konstitusional masyarakat desa untuk mempertahankan hak demokratis mereka.
“Aksi ini adalah bentuk perjuangan masyarakat desa menuntut haknya berdemokrasi dan mendapatkan kepemimpinan yang sah,” seru Rofi.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz yang turun langsung menemui massa menyebut aksi tersebut sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Sampang.
“Saya pribadi dan juga atas nama Pemkab Sampang meminta maaf jika ada kekurangan. Terkait tuntutan masyarakat, akan saya perjuangkan semaksimal mungkin,” ujar Mahfudz, yang akrab disapa Ra Mahfudz.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kritik dan partisipasi masyarakat.
“Kritik seperti ini sangat dibutuhkan. Tanpa pengawasan publik, kami bisa saja lalai. Soal Pilkades, kami akan berupaya mencari solusi terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











