Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Avatar

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Mat Pandi (Pegang surat tanda terima laporan) didampingi Zainal Sekretaris AMS usai laporan ke Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) pada Selasa (28/10/2025) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Daleman–Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua AMS, Mat Pandi, atas nama lembaga yang dipimpinnya. Dalam laporannya, AMS menyoroti pelaksanaan kegiatan konstruksi jembatan yang menggunakan dana hibah dari BNPB Pusat dengan nilai proyek sebesar Rp 2,1 miliar.

Mat Pandi menyebut, laporan tersebut ditujukan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek, antara lain Kepala Pelaksana BPBD Sampang selaku PPK, PPTK kegiatan konstruksi hibah BNPB, Direktur CV Al-Qudz sebagai pelaksana proyek, serta konsultan pengawas kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan yang patut diduga menimbulkan kerugian negara. Karena itu kami resmi melaporkannya ke Kejari Sampang untuk ditindaklanjuti,” ujar Mat Pandi, Selasa (28/10/2025).

Dalam laporan tersebut, AMS membeberkan beberapa temuan hasil investigasi dan kajian di lapangan, antara lain:

1. Pekerjaan tidak sesuai RAB, mulai dari tahap galian dasar, pondasi, struktur bawah dan atas, hingga pekerjaan pelengkap (oprit).

BACA JUGA :  Makin Leluasa, Rokok Ilegal PCX Tembus Pasar Tradisional di Pamekasan

2. Proses pengecoran dilakukan secara manual menggunakan molen, padahal dalam RAB harus menggunakan mutu beton Fe’ 24,90 MPa atau setara K-300.

3. Indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di internal BPBD Sampang yang diduga tidak menindaklanjuti rekomendasi tim ahli terkait perlunya uji laboratorium oleh pihak kompeten, sebagaimana hasil kesepakatan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Sampang.

4. Adanya indikasi pemindah tanganan kegiatan oleh CV. Al-Qudz kepada pihak lain tanpa adanya MOU dan persyaratan secara administrasi yang jelas.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Mat Pandi menegaskan, langkah AMS melaporkan dugaan penyimpangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap Kejari Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Fadila Helmi, saat dikonfirmasi pilarpos.com dirinya belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dari AMS dikarenakan belum mengetahui laporan tersebut.

“Belum masuk ke saya, coba hubungi Kasi Intel,” katanya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat
Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh
Sabung Ayam Marak di Batoporo Sampang, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran: Kami Sudah Bertindak, Tapi Selalu Bocor
Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan
H.Her Mendapat Apresiasi Sejumlah Aktivis Sebagai Tokoh Pemersatu Madura
Santri Lepelle Sampang Demo di Surabaya, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Trans7
Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim
Proyek Peningkatan Jalan Batulenger-Tobai Timur Rp5,5 Miliar di Sampang Disorot Aktivis, Ditemukan Dua Nama CV di Lokasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:35 WIB

Sabung Ayam Marak di Batoporo Sampang, Polisi Dituding Lakukan Pembiaran: Kami Sudah Bertindak, Tapi Selalu Bocor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

Berita Terbaru